PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Harapan menemukan petunjuk dari sebuah life jacket yang ditemukan di Perairan Selat Sunda kembali mendapat titik terang. Pemilik kapal Arupadatu 1 memastikan pelampung tersebut bukan bagian dari perlengkapan keselamatan kapal yang membawa rombongan jurnalis dan awak kapal yang masih hilang kontak di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK).
Pemilik kapal, Sandi, menyampaikan kepastian tersebut saat memberikan keterangan mengenai perkembangan operasi pencarian pada Jumat, 11 September 2026.
Menurut Sandi, terdapat sejumlah perbedaan antara life jacket yang ditemukan tim SAR dengan perlengkapan keselamatan yang digunakan di kapal Arupadatu 1. Untuk memastikan hal tersebut, ia membandingkan temuan SAR dengan life jacket yang berada di kapal Arupadatu 2.
“Life jacket yang ditemukan tim bukan milik kapal Arupadatu 1 karena berbeda dengan yang saya miliki. Saya mengambil pembanding dari perlengkapan yang ada di Arupadatu 2,” ujar Sandi.
Ia menjelaskan, perbedaan tersebut dapat dilihat dari beberapa detail fisik pada pelampung. Di antaranya bagian resleting, grip, serta material yang digunakan.
“Dapat dipastikan bahwa objek life jacket yang ditemukan tersebut tidak berkaitan dengan perlengkapan yang berada di speedboat Arupadatu 1 yang dilaporkan hilang kontak,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah life jacket ditemukan tim SAR di perairan sekitar Anyer. Barang tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman guna memastikan asal-usulnya.
Delapan Data Antemortem Dikumpulkan, Life Jacket Bukan Milik Korban
Di tengah pencarian yang masih berlangsung, proses identifikasi terhadap kemungkinan korban juga mulai dipersiapkan. Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengumpulkan data antemortem dari keluarga delapan orang yang masih dalam pencarian.
Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol Dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa mengatakan, seluruh data antemortem dari keluarga telah diterima.
“Dalam penanganan korban bencana, proses identifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengumpulan data antemortem, pemeriksaan postmortem, serta rekonsiliasi,” ungkapnya.
Data yang diperoleh dari keluarga nantinya akan menjadi bahan pembanding apabila tim menemukan korban dalam proses pencarian. Data antemortem akan dicocokkan dengan data postmortem untuk memastikan identitas.
“Apabila data antemortem dan postmortem telah sesuai atau matching, barulah dapat dinyatakan identitas korban,” katanya.
Polisi Minta Masyarakat Tak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi terkait perkembangan pencarian yang belum dipastikan kebenarannya.
Ia meminta masyarakat mengacu pada keterangan resmi yang disampaikan aparat maupun tim SAR gabungan selama proses pencarian berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Untuk perkembangan operasi pencarian, kami meminta masyarakat mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh Polda Banten maupun tim SAR gabungan,” tuturnya.

