linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Baliho APK
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Baliho APK
News

Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Baliho APK

Wivyh
26 November 2024
Share
waktu baca 2 menit
Satpol PP Kabupaten Tangerang
Petugas Satpol Pp Kabupaten Tangerang saat membersihkan alat peraga kampanye Pilkada 2024.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Tangerang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan selama masa tenang Pemilihan Umum, sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, penertiban APK ini gabungan dari Satpol PP dan Bawaslu.

“Dalam masa tenang ini, seluruh APK mulai ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” ujar Agus.

Personel Satpol PP yang dikerahkan sebanyak 100 personel untuk mencopot APK pasangan calon Gubernur Banten dan calon Bupati Tangerang yang masih terpasang di ruang publik.

APK yang ditertibkan mencakup spanduk, baliho, hingga umbul-umbul yang berada di pinggir jalan.

Kegiatan penertiban APK tersebut diakui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, M. Farid Ma’ruf, akan berlangsung selama dua hari, mulai Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 25 November 2024.

Dalam penertiban APK di hari pertama, masih dikatakan M. Farid fokus penertiban APK berjenis billboard.

“Untuk spanduk dan baliho, penertiban dilakukan oleh Panwascam dan Trantib kecamatan sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

M. Farid melanjutkan, dalam penertiban hari pertama ini, petugas gabungan berhasil mencopot 36 billboard dari berbagai pasangan calon Gubernur Banten dan calon Bupati Tangerang yang masih terpasang di wilayah Kabupaten Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Masih dikatakan M. Farid, penertiban APK dibagi menjadi empat zona. Hari ini, penertiban dilakukan di dua zona, yakni Zona 1 terdiri dari wilayah Tigaraksa, Jambe, Solear, Jayanti, Cisoka, dan Balaraja.

Sementara untuk Zona 2 wilayah Cikupa, Panongan, Curug, Pagedangan, Legok, dan Kelapa Dua.

“Kami akan melanjutkan penertiban di dua zona lainnya pada hari berikutnya untuk memastikan seluruh APK telah bersih di masa tenang ini,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

SDN Kademangan 02 Tangsel
Krisis Air Bersih di SDN Kademangan 02 Tangsel, DPRD Desak Pemkot Cari Solusi Permanen
Pendidikan
Kekeringan di Tangsel
Update Kekeringan di Tangsel, Keranggan Paling Parah
News
Gunung Anak Krakatau
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Kawah
News
BNN Kota Tangsel
BNN Kota Tangsel Edukasi Siswa dan Guru, Cegah Peredaran Narkoba di Sekolah
Pendidikan
Sisik trenggiling
Vonis Kasus Penyelundupan 796,34 Kg Sisik Trenggiling di PN Serang Ditunda
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan