linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kurangi Sampah Plastik, DLH Tangsel Dorong Masyarakat Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Kurangi Sampah Plastik, DLH Tangsel Dorong Masyarakat Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
Pemerintahan

Kurangi Sampah Plastik, DLH Tangsel Dorong Masyarakat Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

LinimassaNews 15 November 2022
Share
waktu baca 2 menit
YUDHA
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Rastra Yudhatama
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.

Hal tersebut, telah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik yang ditetapkan per tanggal 3 Agustus 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Sampah DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama mengatakan, bahwa sebelum peraturan berjalan efektif, Perwal tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu selama kurang lebih 6 bulan.

“Peraturan Wali Kota ini mengatur larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan,” kata Yudha.

Yudha menerangkan, sampah plastik menjadi penyumbang jenis sampah terbanyak kedua setelah sampah organik. Timbulan Sampah di Tangerang Selatan kurang lebih sekira 970 ton sampah perharinya.

“Jumlah sampah sekitar 16,7 persen dari timbulan sampah dan ini sangat membahayakan karena tidak mudah terurai,” terang Yudha.

Yudha menuturkan, pihaknya mendorong ke penggunaan kantong belanja ramah lingkungan agar mengurangi tumpukan sampah yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) yaitu TPA Cipeucang yang saat ini kondisinya sudah penuh.

Untuk mengatasi penuhnya tumpukan sampah tersebut, Pemkot Tangsel melalui Dinas Lingkungan Hidup masih melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Serang, untuk pengiriman sampah ke TPAS Cilowong.

“Sosialisasi juga dilakukan bukan hanya kepada masyarakt saja namun diawali kepada seluruh oganisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan retail, pasar swalayan, restauran, pengelola pusat perbelanjaan, dan pengelola pasar,” tutur Yudha.

Dinas Lingkungan Hidup berharap seluruh elemen dan pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk mengimplementasikan Peraturan ini sehingga dapat mewujudkan Kota Tangsel sebagai kota yang minim dan terbebas dari sampah plastik. (Adv)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

LBH PKC PMII Banten
Ultimum Remedium Ditempuh: LBH PKC PMII Banten Dampingi Warga Serang Laporkan Dugaan Penipuan Mulyadi Mandor Proyek
News
Golkar
Golkar Resmi Sewa Aset Pemkot Serang, Setor Rp72,9 Juta per Tahun
News
KAI Commuter Line
Tiang LAA Terdampak Longsor, KAI Commuter Line Lakukan Perbaikan
News
Jembatan putus di Padarincang
Jembatan Putus di Padarincang, Pemkab Serang Siapkan Pembangunan Jembatan Darurat
News
KRL
Sejumlah Perjalanan KRL Terganggu, Penumpang Harus Kembali Akibat Longsor di Jalur Rangkasbitung–Tanah Abang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?