linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: KPK Melakukan Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi di Desa Sraten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > KPK Melakukan Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi di Desa Sraten
Pemerintahan

KPK Melakukan Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi di Desa Sraten

Arief 2 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Pantauan KPK Terhadap Replika Desa Antikorupsi
SHARE

linimassa.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memantau hasil penilaian replikasi desa antikorupsi di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang pada Rabu (1/11/2023).

Tim yang dipimpin oleh Andika Widiyanto secara langsung melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak terkait penilaian replikasi desa antikorupsi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Tujuan konfirmasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kekurangan yang mungkin ada dalam pelaksanaan program tersebut.

Andika Widiyanto menjelaskan, “Konfirmasi ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang masih ada. Ke depan, diharapkan desa dapat memperbaiki, karena akan menjadi percontohan desa sekitarnya.”

Selama sekitar tiga jam, tim KPK melakukan tanya jawab dengan berbagai pihak terkait, termasuk perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pelaksana proyek fisik di aula kantor desa. Melalui dialog ini, mereka berusaha memahami implementasi program dan menilai efektivitasnya dalam memerangi korupsi.

Hasil penilaian tim KPK mengungkap beberapa fakta terkait kegiatan yang perlu disempurnakan. Salah satunya adalah dalam pembuatan talud bronjong, di mana pengadaan barangnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tim KPK memberikan rekomendasi agar hal ini tidak terulang di masa mendatang.

Kepala Desa Sraten, Rokhmad, mengakui bahwa banyaknya regulasi di berbagai tingkat pemerintahan telah menciptakan kebingungan di kalangan pelaksana di desa. Dia menyatakan komitmen desa untuk memperbaiki hal-hal yang belum sesuai dengan aturan yang dijadikan acuan.

Penilaian replikasi desa antikorupsi ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa, sejalan dengan visi KPK untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di seluruh lapisan masyarakat. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pemkab Tangerang
Hore! Pemkab Tangerang Realisasikan Sekolah Gratis di 179 Sekolah Swasta
Pendidikan
PPPK di Tangsel
Pemkot Tangsel Lantik 6.139 PPPK, Wali Kota Tangsel Harapkan Kinerja Terbaik
Pemerintahan
HIMIKOM FISIP UNIS
HIMIKOM FISIP UNIS Gelar Grand Final Putra Putri Ilmu Komunikasi 2025
Gaya Hidup
Peterpan
Peterpan Comeback Tanpa Ariel, Akankah Era Keemasannya Menggema Lagi?
Gaya Hidup
Dugaan korupsi di Jamkrida Banten
Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten, Manipulasi Laporan Keuangan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?