linimassa.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Korea Utara untuk mengakhiri isolasi diri dari dunia luar. Seruan ini muncul di tengah kekhawatiran akan situasi hak asasi manusia di negara tersebut.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyampaikan hal ini kepada Dewan Keamanan PBB, menyoroti bahwa situasi hak asasi manusia yang genting di Korea Utara turut berkontribusi pada ketidakstabilan regional.
“Saat ini, DPRK (Korea Utara) adalah negara yang tertutup dari dunia luar. Lingkungan yang menyesakkan dan sesak, di mana kehidupan adalah perjuangan sehari-hari tanpa harapan,” kata Turk pada Rabu (12/06/2024).
Ia menambahkan bahwa penindasan terhadap hak kebebasan bergerak menjadi salah satu masalah utama yang memperburuk kondisi di negara tersebut.
“Kami menyaksikan situasi di mana orang-orang tidak bisa lagi pergi bahkan ketika mereka berada dalam keadaan paling putus asa atau dalam bahaya penganiayaan,” ujar Turk.
Turk juga menyoroti penindasan terhadap kebebasan berekspresi, kondisi sosial ekonomi yang buruk, dan kerja paksa sebagai faktor lain yang memperparah situasi.
Ia mengecam penggunaan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, perlakuan buruk, dan tidak adanya pengadilan yang adil di Korea Utara.
Ia turut mencontohkan penghilangan paksa, termasuk warga Korea Selatan dan Jepang, yang telah hilang selama 70 tahun terakhir.
“Yang menyedihkan, kebenaran penuh mengenai nasib orang-orang ini – yang kami perkirakan berjumlah lebih dari 100.000 – masih belum diketahui hingga hari ini,” tuturnya.
Seruan untuk Pertanggungjawaban dan Pembukaan Diri
Komisaris itu menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran yang sudah berlangsung lama, serius, dan meluas.
Ia menekankan bahwa lanskap kesengsaraan, penindasan, ketakutan, kelaparan, dan keputusasaan di Korea Utara sangat mengkhawatirkan. (AR)