linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel
News

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel

LinimassaNews 1 Juli 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220701 WA0013
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) segera menetapkan tersangka kasus korupsi penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Tangsel.

Hal itu diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangerang Selatan Reza Pahlawan. Menurutnya, saat ini proses penyidikkan sudah rampung.

“Secepatnya kita akan tetapkan tersangka. Karena kemarin sudah kami laporkan penyidikan dan menunggu penetapan tersangka,” kata Reza saat doorstop di Kejari Tangsel, Jumat (1/7/2022).

Sebelumnya diberitakan, dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata diakui ada penyimpangan sejak awal.

Akibatnya, terjadi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah karena adanya penyelewengan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala SMPN 17 Tangsel Hermayandana. Dia mengakui, adanya penyimpangan dalam program PIP 2020 itu dari kepala sekolah sebelumnya Marhaen Nusantara.

“Tahun 2020 pengelolaanya berbeda, ada yang menyimpang,” kata Herman saat ditemui di kantornya, Selasa (28/6/2022).

Herman mengaku, dirinya sudah bertemu dan membicarakan soal penyelewengan dana PIP dengan kepala SMPN 17 Tangsel sebelumnya Marhaen Nusantara atau Toton.

“PIP pada 2020 itu ada 1.000 lebih siswa SMPN 17 Tangsel yang dapat, itu juga jadi pertanyaan saya, kok bisa sebanyak itu. Sumbernya dari APBN tapi jalurnya dibagi dua, jalur yang langsung ke orang tua sama jalur yang dikolektif,” paparnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengungkap, terdapat kerugian negara dalam penyelewengan dana PIP di SMPN 17 Tangsel itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pihak SMPN 17 Tangsel sudah melakukan pencairan dana PIP sebanyak 11 kali. Dana itu dicairkan di salah satu bank di Balaraja, Kabupaten Tangerang sebesar Rp716.250.000.

Sayangnya, setelah dicairkan, dana tersebut tak disalurkan kepada siswa. Padahal, dana yang bersumber dari APBN itu diperuntukkan untuk siswa yang namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Kota Tangsel
Ansor Kota Tangsel Sukses Gelar Semarak Ramadhan 1447 H
Khazanah
Polda Banten
Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Banten Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026
News
Banjir
IMC Kritik Penanganan Banjir di Cilegon, Masterplan Drainase Rp997 Juta Jadi Sorotan
News
Interpol Tangkap Jimmy Lie
Akhir Pelarian Jimmy Lie: Buron PTSL Sejak 2022, Diringkus Interpol di Malaysia
News
Banjir
Hujan Lebat Sebabkan 52 Titik Banjir di Banten, Tangerang Raya Terdampak Terbanyak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?