linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Karyawan Toko Buah Total Serpong Habisi Atasannya, Polisi: Kesal Tak Dipinjami Uang Rp250 Ribu
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Karyawan Toko Buah Total Serpong Habisi Atasannya, Polisi: Kesal Tak Dipinjami Uang Rp250 Ribu
News

Karyawan Toko Buah Total Serpong Habisi Atasannya, Polisi: Kesal Tak Dipinjami Uang Rp250 Ribu

LinimassaNews
19 Desember 2022
Share
waktu baca 3 menit
DAD135D7 3196 4811 A818 416CB8B5BC8B scaled
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat menanyai pelaku pembunuhan kepala toko buah Total Serpong, saat rilis Senin (19/12/2022).
SHARE

linimassa.id – Karyawan toko buah di Serpong, Kota Tangerang Selatan tega menghabisi nyawa atasannya. Pemicunya, lantaran pelaku tak dipinjami uang Rp250 ribu untuk bayar hutang.

Pelaku diketahui berinisial SP (28). Dia tega menghabisi nyawa kepala toko tempatnya bekerja berinisial RN (31) pada Minggu (18/12/2022). Korban dihabisi di dalam kamar mess karyawan dengan dicekik di atas kasur.

Aksi pembunuhan itu terkuak setelah rekan korban curiga lantaran korban tak masuk kerja dan tak ada kabar pada Minggu siang.

Rekan korban yang sama-sama tinggal di mess karyawan di Serpong itu kemudian mengecek ke kamar korban dan korban ditemukan tergeletak di atas kasur tak bernyawa.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pelaku nekat  membunuh korban karena kesal tak dipinjami uang.

Pasalnya, selain kepala toko korban juga merupakan bendahara di mess karyawan toko Total Buah Serpong itu.

“Korban ini kepala toko dan bendahara mess, jadi pelaku tahu korban ada uang. Pelaku kesal karena tak dipinjami uang untuk menebuh motor mertua yang dia gadai karena terlilit hutang,” kata Sarly saat rilis di kantornya, Senin (19/12/2022).

Sarly menerangkan, sebelum diringkus pelaku sempat mencoba mengelabui polisi. Dia seolah-olah baru datang dari luar dan tak mengetahui soal peristiwa tersebut.

Tetapi, aksi pembunuhan itu terungkap. Pelaku menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan. Dugaan menguat setelah polisi mencocokan luka di cakaran di wajahnya dengan kuku korban yang patah di salah satu jarinya.

“Setelah interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pembunuhan terhadap korban karena korban menolak meminjamkan uang sebesar Rp 250.000 kepada tersangka,” ungkap Sarly.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari pengakuannya, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan membekap dengan bantal di atas kasur korban. Setelah korban tewas, pelaku kemudian menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

“Pelaku membawa kabur perhiasan gelang tangan dan kaki, sejumlah uang dan handphone milik korban. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam karung dan diamankan di suatu tempat oleh pelaku,” papar Sarly.

Kini, akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

“pelaku diancam dengan hukuman pembunuhan berencana subs pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan / Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun pidana penjara,” pungkas Sarly. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintahan
Parkir liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang
Angkot Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang ‘Diusir’, Sebabkan Kemacetan
News
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemerintahan
Kejari Tangsel
Korupsi Pegadaian Syariah, Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka
News
Kejari Tangsel
Usut Dugaan Korupsi, Pidsus Kejari Tangsel Geledah Kantor Pegadaian Syariah di Pondok Aren
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan