linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Usut Dugaan Korupsi, Pidsus Kejari Tangsel Geledah Kantor Pegadaian Syariah di Pondok Aren
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Usut Dugaan Korupsi, Pidsus Kejari Tangsel Geledah Kantor Pegadaian Syariah di Pondok Aren
News

Usut Dugaan Korupsi, Pidsus Kejari Tangsel Geledah Kantor Pegadaian Syariah di Pondok Aren

Wivyh
23 Juni 2026
Share
waktu baca 2 menit
Kejari Tangsel
Penyidik Pidsus Kejari Tangsel saat lakukan penggeledahan di PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan penggeledahan di dua kantor Pegadaian Syariah dan rumah kepala unit pelayanan syariah, Senin, 22 Juni 2026.

Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di Penyaluran Uang Pinjaman Gadai atas dasar Hukum Gadai (Pegadaian Rahn) di PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya pada Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren Tahun 2025.

Kasi Pidsus Kejari Tangsel Samuel mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran uang pinjaman gadai.

“Penggeledahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting serta benda-benda yang relevan guna mendalami proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait,” kata Samuel.

Samuel menuturkan, seluruh dokumen dan benda yang diperoleh melalui penggeledahan pada lokasi-lokasi tersebut kemudian akan segera dilakukan verifikasi dan analisis mendalam oleh Tim Penyidik.

“Kami memastikan bahwa rangkaian kegiatan penyidikan berupa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas dan profesionalisme,” tuturnya.

Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra menegaskan, pihaknya berkomitmen terus memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kejaro Tangsel berkomitmen untuk terus memproses kasus ini hingga tuntas demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat,” tegasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

BPS Kota Tangsel
BPS Kota Tangsel Ungkap Sensus Ekonomi Terkendala di Kawasan Elite
News
SDIP Pamulang
Konflik Kepemilikan Lahan, Siswa TKIP – SDIP Pamulang Jalani PJJ Pasca Kericuhan
Pendidikan
Liga Inggris
Pekan Perdana Liga Inggris, Tim Non Unggulan Kuasai Papan Atas
News
AI
AI Makin Masuk Dunia Kerja, Fresh Graduate Harus Takut atau Justru Beradaptasi?
Teknologi
Trans Banten
Trans Banten Akan Berbayar, Tarif Diusulkan Rp3.000-Rp5.000
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan