linimassa.id – Penyandang disabilitas meski memiliki keterbatasa namun bukan alasan untuk dianggap sepele dan dipandang sebelah mata. Peringatan Hari Disabilitas Internasional setiap 3 Desember 2023 memiliki tujuan khusus.
Salah satunya bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.
Tema pada Hari Disabilitas Internasional tahun ini adalah “United in action to rescue and achieve the SDGs for, with and by persons with disabilities”.
Tema ini dapat diterjemahkan sebagai “Bersatu dalam aksi untuk menyelamatkan dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) untuk, dengan dan oleh para disabilitas”.
Melalui tema itu, diharapkan dapat menjadi ajang untuk mempromosikan hak-hak dan perspektif kawan disabilitas di seluruh dunia.
Pertunjukan
Berbagai pertunjukan mengesankan ditampilkan penyandang disabilitas di Kota Malang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2023 yang digelar di Malang Creative Center (MCC), Selasa (5/12/2023).
Beragam penampilan gerak dan lagu hingga pertunjukkan fesyen ditampilakan dengan apiknya hingga memikat para hadirin.
Kegiatan ini menjadi ajang pengembangan bakat para difabel. Dukungan dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah di Kota Malang maupun provinsi, termasuk juga dari pihak swasta juga menjadi sebuah kekuatan untuk bersama meningkatkan taraf hidup para difabel.
Bersamaan dengan acara ini juga diberikan bantuan berupa kursi roda elektrik, kursi roda standar, serta alat bantu peraga edukatif kepada para difabel dan penghargaan kepada para difabel berprestasi kepada Athaya Putri Nirwasita yang berprestasi dalam bidang fesyen.
Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang memberikan kesempatan para difabel untuk dapat bekerja, yakni Burger Buto dan Hotel Grand Mercure Malang Mirama.
Komitmen
Di Indonesia, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak kawan disabilitas terwujud dengan lahirnya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sejarah kelam para penyandang disabilitas.
Laman RRI menyebut, dulu, mereka tidak mendapat pengakuan secara nasional dan internasional. Diskriminasi yang dialami penyandang disabilitas membuat PBB menetapkan Hari Penyandang Cacat Internasional.
Penetapan dilakukan pada 1992 oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hari Disabilitas Internasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah yang dihadapi penyandang disabilitas.
Mulai dari aspek kehidupan baik politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Konvensi Hak Penyandang Disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) diadopsi pada 2006.
Tujuan utama CRDP adalah meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat dan mengakhiri diskriminasi. Serta menciptakan kesempatan yang sama untuk mereka. (Hilal)