linimassa.id – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 3 dan SMAN 11 Tangsel, Senin (5/9/2022).
Kasie Intelijen Kejari Tangsel Purkon Rohiyat mengatakan, adanya program JMS diharapkan para generasi bangsa bisa terhindar dari permasalahan hukum.
“JMS yang dilakukan oleh jajaran Intel Kejari Tangsel dalam rangka mencegah maraknya kenakalan remaja, sekaligus untuk memberikan penerangan hukum kepada siswa dan siswi SMAN 3 dan SMAN 11,” papar Purkon dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Purkon menuturkan, kegiatan ini pun akan terus dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Kejari bersama Pemerintah Kota Tangsel.
“Selanjutnya akan diadakan kepada sekolah-sekolah lain yang ada di Kota Tangerang Selatan dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kejari Tangsel dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah mengucapkan terima kasih kepada Kejari Tangsel yang sudah memberikan penyuluhan hukum melalui program JMS.
“Kegiatan tersebut sangat bermanfaat khususnya untuk peserta didik kami agar mereka menjadi lebih tahu tentang akibat dan dampak dari adanya kenakalan remaja, baik bagi pelaku maupun bagi orang lain. Antusiasnya dari peserta didik kami dibuktikan dengan aktifnya mereka bertanya ketika diadakan sesi diskusi atau interaksi langsung antara pemateri dengan peserta didik,” ungkap Aan.
Aan berharap, setelah mendapat pencerahan dari para Jaksa di Kejari Tangsel, anak didiknya akan melek hukum dan bisa memilih dalam hal pergaulan.
“Semoga, setelah mendapatkan sosialisasi tersebut peserta didik kami akan lebih berhati-hati dalam bergaul dan menjadi melek hukum serta akan mengisi hari-harinya dengan aktifitas yang positif dan bermanfaat,”tandasnya. (rls/red)