SERANG, LINIMASSA.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mencopot AKP Asep Iwan Kurniawan sebagai Kapolsek Cinangka.
Pencopotan ini imbas dari penolakan pendampingan terhadap korban penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45, Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, mutasi terhadap AKP Asep Iwan Kurniawan sebagai Kapolsek Cinangka tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025. Surat tersebut ditandatangani tanggal 7 Januari 2025.
“Iya dimutasi,” ujarnya, Selasa 7 Januari 2025.
Berdasarkan surat telegram pencopotan Kapolsek Cinangka tersebut, Kapolda Banten juga memutasi dua anak AKP Asep Iwan Kurniawan. Keduanya, yakni Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Ketiganya dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
“Kapolsek Cinangka AKP AIK, Brigadir DA dan Bripka DI di mutasi ke bagian Pelayanan Markas Polda Banten,” kata alumnus Akpol 1999 ini.
Pencopotan Kapolsek Cinangka
Didik menjelaskan, mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap ketiganya di Bidpropam Polda Banten. “Dalam rangka pemeriksaan di Bidpropam Polda Banten,” ucap pamen Polri ini.
Didik mengungkapkan, Kapolda Banten secara tegas menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKP Asep Iwan Kurniawan beserta dua anggotanya.
Ketiganya diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas. “Terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Didik menambahkan, Kapolda Banten berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran.
“Sesuai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran,” tutur mantan Kapolres Pacitan ini.



