CILEGON, LINIMASSA.ID – Realisasi investasi di Cilegon selama Triwulan I tahun 2025 tercatat mencapai Rp4,30 triliun.
Dengan capaian tersebut, Cilegon menempati posisi ketiga sebagai daerah dengan nilai investasi terbesar di Provinsi Banten.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Noviyogi, mengatakan mayoritas investasi di Cilegon yang masuk berasal dari sektor industri padat modal.
“Syukur alhamdulillah, untuk tingkat Provinsi Banten, Cilegon berada di peringkat ketiga dengan total investasi Rp4,3 triliun,” kata Noviyogi pada Kamis, 7 Mei 2025.
Ia menjelaskan, total investasi di Cilegon tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,42 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp2,88 triliun.
Menurut Noviyogi, investasi yang terealisasi tersebar di sejumlah bidang usaha, meski sektor industri besar masih menjadi penyumbang utama. Pemerintah Kota Cilegon juga terus berupaya memberikan kemudahan kepada investor, terutama dalam proses perizinan.
Ia menuturkan, pihaknya siap memberikan pelayanan maksimal, termasuk dengan sistem jemput bola untuk membantu kebutuhan administrasi dan perizinan para pelaku usaha.
Dorong Investasi di Cilegon
Selain itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas investasi di Cilegon yang masuk ke daerah.
Noviyogi menilai, tingginya nilai investasi di Cilegon tersebut menunjukkan bahwa iklim usaha di Kota Cilegon cukup kondusif dan mampu memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi investor.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung seluruh kegiatan investasi, baik investasi baru maupun pengembangan usaha yang sudah berjalan.
Menurutnya, Pemkot Cilegon akan terus mempermudah proses investasi agar dunia usaha dapat berkembang lebih optimal di wilayah tersebut.
Robinsar juga meminta para pelaku usaha untuk segera melapor apabila menemukan kendala atau hambatan dalam proses investasi, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.
Ia memastikan, pemerintah akan menindaklanjuti setiap laporan terkait pelayanan yang dinilai menghambat masuknya investasi di Cilegon.



