LEBAK, LINIMASSA.ID – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi warga yang masih tinggal di hunian sementara atau huntara Lebakgedong, tepatnya di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong.
Hingga kini, para penyintas bencana tersebut belum juga mendapatkan kepastian terkait pembangunan hunian permanen.
Amir menjelaskan, sudah sekitar enam tahun warga terdampak bencana menempati huntara Lebakgedong. Namun, sampai saat ini pembangunan hunian tetap belum terealisasi, meskipun wilayah tersebut masih berstatus bencana nasional.
Ia menilai, belum jelasnya nasib warga huntara disebabkan oleh minimnya tindak lanjut dan komitmen dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten terhadap penanganan bencana nasional yang telah ditetapkan sejak beberapa tahun lalu.
“Kami sangat prihatin, enam tahun huntara Lebakgedong belum juga dibangun hunian tetap. Artinya penanganan bencana nasional oleh pemerintah pusat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Provinsi sebagai atasan kami juga terlihat kurang memberi perhatian,” ujar Amir usai rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa, 13 Januari 2025.
Amir menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lebak sebenarnya telah berupaya mengambil langkah untuk merealisasikan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak. Namun keterbatasan anggaran daerah menjadi hambatan utama.
Lahan Huntara Lebakgedong
Ia menyebutkan, dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki, Pemkab Lebak baru mampu melakukan penyediaan lahan huntara Lebakgedong serta pembersihan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan huntap.
“Kami sudah melakukan land clearing sesuai kemampuan daerah. Alat berat juga sudah kami turunkan. Tapi memang APBD kami hanya sanggup sampai tahap itu,” katanya.
Lebih lanjut, Amir menegaskan bahwa apabila pemerintah pusat maupun Pemprov Banten tidak mampu merealisasikan pembangunan hunian tetap, maka seharusnya ada kejelasan sikap yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Ia bahkan menyarankan agar status bencana nasional dicabut jika tidak ada komitmen nyata untuk membangun hunian tetap bagi para penyintas.
“Kalau memang hunian tetap di huntara Lebakgedong tidak dibangun, sebaiknya pusat dan provinsi menyampaikan secara terbuka. Biar nanti daerah, yang serba terbatas ini, yang berupaya membangun sendiri,” tegasnya.



