LINIMASSA.ID – Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Harta kekayaan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Eki Herdiana tercatat meroket hingga Rp5 miliar.
Hal itu diketahui dari LHKPN yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta kekayaan Eki, melonjak dalam kurun waktu tiga tahun.
Lonjakan kenaikan harta kekayaan milik Eki tercatat signifikan pada aset properti dan kendaraan mewah, semuanya diklaim sebagai ‘hasil sendiri’.
Berikut rincian harta Eki berdasarkan data LHKPN.
Pertama properti senilai Rp7,8 miliar, harta tak bergerak ini naik Rp700 juta dari Rp7,1 miliar pada tahun 2021, termasuk penambahan tanah seluas 630 m² di Tangerang senilai Rp5,5 miliar.
Kemudian penambahan kendaraan mewah, selain Mercedes Benz E 320 (1992) dan Toyota Fortuner (2016), pada 2023 Eki memiliki Toyota Camry baru senilai Rp860 juta.
Selain harta kekayaan, pada laporan tahun 2024, Eki tercatat memiliki hutang yang tidak jelas peruntukannya senilai Rp3,9 miliar.
KPK sendiri menyatakan bahwa LHKPN bukan alat pembuktian bebas korupsi, melainkan diisi mandiri oleh penyelenggara negara.
Hingga saat ini, redaksi masih menunggu konfirmasi terhadap yang bersangkutan perihal penjelasan kenaikan harta kekayaan pada LHKPN tersebut.