PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan seorang tukang ojek di Pandeglang terhadap Gubernur Banten terkait kondisi jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan, akhirnya diselesaikan secara damai.
Kesepakatan tersebut dicapai usai kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Pandeglang pada Selasa, 7 April 2026.
Kuasa hukum penggugat, Ayi Erlangga, mengungkapkan bahwa perdamaian terwujud setelah seluruh tuntutan yang diajukan oleh kliennya, Al Amin Maksum seorang tukang ojek di Pandeglang, dipenuhi oleh pihak tergugat.
“Hari ini kami sepakat menempuh jalan damai yang dituangkan dalam perjanjian tertulis. Semua tuntutan dari Pak Amin telah dipenuhi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam kesepakatan anatara tukang ojek di Pandeglang dan Gubernur Banten tersebut adalah komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mengalokasikan anggaran perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Pandeglang senilai sekitar Rp100 miliar.
Anggaran tersebut, lanjutnya, akan direalisasikan secara bertahap selama masa kepemimpinan Gubernur Banten.
“Untuk tahun ini sudah disiapkan sekitar Rp50 miliar, sementara sisanya akan dialokasikan hingga akhir masa jabatan,” jelasnya.
Audinensi Gubernur dan Tukang Ojek di Pandeglang
Selain itu, Gubernur Banten juga berkomitmen menggelar audiensi dengan penggugat atau tukang ojek di Pandeglang bersama tim kuasa hukumnya di Kantor Gubernur paling lambat 30 April 2026.
Ayi menambahkan, dengan adanya kesepakatan ini, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan tuntas.
“Setelah perjanjian perdamaian ditandatangani, kesepakatan ini akan diperkuat melalui akta van dading,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa seluruh poin kesepakatan telah disampaikan kepada Gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang memang menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Permintaan penggugat terkait perbaikan jalan sudah kami teruskan, dan Gubernur memang memprioritaskan pembangunan di Pandeglang. Nilai Rp100 miliar tersebut direncanakan khusus untuk perbaikan jalan di wilayah ini,” pungkasnya.



