LINIMASSA.ID, BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni ditantang untuk memberantas korupsi di Pemerintahan Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi usai Andra Soni dan Dimyati Natakusumah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Kamis, 20 Februari 2025.
Uchok mendesak Gubernur Banten Andra Soni mengusut perilaku korupsi di Pemprov Banten setelah merasa janggal dengan harta kekayaan 5 kepala dinas di Pemprov Banten yang fantastis.
Menurutnya, harapannya akan terwujudnya Banten yang bersih dari korupsi, masyarakat menantikan tindakan nyata dari pemimpin baru ini, terutama setelah terungkapnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan bahwa kelima kadis tersebut memiliki harta yang fantastis.
Dalam LHKPN para kadis di Banten itu menunjukkan bahwa lima Kepala Dinas di Banten yang memiliki kekayaan jauh di atas rata-rata, bahkan melebihi harta kekayaan Gubernur Banten. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sumber kekayaan mereka dan apakah ada dugaan praktik korupsi yang perlu diusut tuntas.
Uchok Sky Khadafi, mengingatkan bahwa akumulasi kekayaan yang mencolok ini bisa jadi merupakan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang telah berlangsung lama.
“Gubernur harus berani mengambil langkah tegas untuk menyelidiki asal-usul kekayaan ini dan memastikan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 20 Februari 2025.
Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten, yang tercatat memiliki harta mencapai Rp24 miliar. Gaji dan tunjangan seorang pejabat eselon II tidak mungkin mencapai angka tersebut dalam kondisi normal. “Dari mana asal kekayaan sebesar itu? Apakah ada bisnis sampingan yang sah, atau justru ini hasil praktik korupsi yang dibiarkan selama bertahun-tahun?” tanya Uchok.
Selain Kadinkes, ada juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang tercatat memiliki Rp8,7 miliar. Semua ini menambah daftar panjang pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah daerah.
Uchok juga mengkritik lambannya proses hukum terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Kesehatan Banten. “Jika ada indikasi kuat, mengapa proses hukumnya berjalan sangat lambat? Apakah ada upaya melindungi oknum tertentu? Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan daerah,” tegasnya.
Dengan adanya tekanan dari aktivis dan masyarakat, diharapkan Gubernur Andra Soni dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk melakukan audit dan investigasi terhadap kekayaan para pejabat tersebut. “Kami menunggu tindakan nyata dari Gubernur. Jika tidak ada langkah tegas, janji untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan hanya akan menjadi omong kosong,” pungkas Uchok.
Dalam konteks ini, penting bagi Gubernur baru untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa setiap pejabat di lingkungan Pemprov Banten bertanggung jawab atas kekayaan yang dimiliki. Hanya dengan tindakan tegas dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan.