linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Golkar Resmi Sewa Aset Pemkot Serang, Setor Rp72,9 Juta per Tahun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Golkar Resmi Sewa Aset Pemkot Serang, Setor Rp72,9 Juta per Tahun
News

Golkar Resmi Sewa Aset Pemkot Serang, Setor Rp72,9 Juta per Tahun

Andra 22 Januari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Golkar
Gedung Golkar Kota Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Serang kini secara resmi menyewa aset milik Pemerintah Kota Serang.

Hal tersebut dilakukan lantaran kantor partai tersebut berdiri di atas tanah dan bangunan yang merupakan milik pemerintah daerah.

Kebijakan penyewaan ini merupakan bagian dari langkah Pemkot Serang dalam menertibkan pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset yang dimiliki.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menyampaikan bahwa mekanisme sewa tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak.

Ia menjelaskan, PKS tersebut berlaku selama satu tahun dan telah disepakati bersama oleh Pemkot Serang dan Partai Golkar Kota Serang.

“Perjanjian kerjasamanya berlaku satu tahun. Nilai sewanya ditetapkan berdasarkan hasil appraisal serta keputusan wali kota, dengan total pembayaran sebesar Rp72.916.000 yang sudah ditandatangani oleh Ketua Golkar Kota Serang,” ujar Zeka.

Golkar Sewa Aset Pemkot Serang

Lebih lanjut, Zeka menuturkan bahwa pembayaran sewa Gedung Golkar tersebut telah dilakukan pada 22 Desember 2025 dan dicatat secara administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, dana hasil penyewaan aset tersebut disetorkan ke kas daerah melalui bendahara penerimaan sebagai bagian dari PAD Kota Serang.

Tak hanya aset yang digunakan oleh Partai Golkar, Disparpora Kota Serang juga tengah melakukan penataan terhadap sejumlah aset daerah lain yang dimanfaatkan oleh organisasi maupun lembaga.

Dalam proses penertiban dan pemanfaatan aset tersebut, Pemkot Serang turut menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang guna memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

LBH PKC PMII Banten
Ultimum Remedium Ditempuh: LBH PKC PMII Banten Dampingi Warga Serang Laporkan Dugaan Penipuan Mulyadi Mandor Proyek
News
KAI Commuter Line
Tiang LAA Terdampak Longsor, KAI Commuter Line Lakukan Perbaikan
News
Jembatan putus di Padarincang
Jembatan Putus di Padarincang, Pemkab Serang Siapkan Pembangunan Jembatan Darurat
News
KRL
Sejumlah Perjalanan KRL Terganggu, Penumpang Harus Kembali Akibat Longsor di Jalur Rangkasbitung–Tanah Abang
News
Tambang di Lebak
Operasional 2 Tambang di Lebak dan Serang Dihentikan Sementara
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?