linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Penyidik Percepat Pemeriksaan Saksi, Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Penyidik Percepat Pemeriksaan Saksi, Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang
News

Penyidik Percepat Pemeriksaan Saksi, Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Andra
11 Maret 2026
Share
waktu baca 3 menit
pemeriksaan saksi
Kantor Kejari Serang percepat pemeriksaan saksi
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Tim penyidik terus mempercepat proses pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang.

Langkah ini dilakukan guna mempercepat penyelesaian tahap penyidikan.

Seorang sumber di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa jadwal pemeriksaan saksi berlangsung padat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dari hari Senin hingga Kamis.

“Kalau melihat jadwal, Senin sampai Kamis penuh dengan agenda pemeriksaan,” ujarnya, Selasa.

Para saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak, mulai dari internal Kantor Pertanahan Kota Serang, notaris, hingga perwakilan perusahaan. Surat panggilan pemeriksaan telah disampaikan kepada mereka.

Ia mengaku belum mendapatkan informasi pasti mengenai siapa saja yang hadir dalam pemeriksaan hari itu. Namun, menurutnya jumlah saksi yang dipanggil cukup banyak karena pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian, membenarkan bahwa penyidik saat ini tengah memfokuskan kegiatan pada pemeriksaan para saksi. Meski demikian, ia belum bersedia mengungkapkan identitas saksi yang telah diperiksa.

“Prosesnya masih pemeriksaan saksi. Untuk saat ini belum tepat jika disampaikan siapa saja yang sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Percepat Pemriksaan Saksi

Lutfi menambahkan, selain mempercepat pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai. Penyitaan dilakukan saat penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang pada Selasa, 3 Maret 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, langkah pengumpulan dan penyitaan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen Kejari Serang dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Ia juga membenarkan bahwa dari sekitar 20 ponsel yang diamankan penyidik, salah satunya merupakan milik Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman. Penyitaan perangkat tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan untuk mengungkap lebih jauh kasus yang sedang ditangani.

Rencananya, ponsel-ponsel tersebut akan diperiksa melalui metode digital forensik. Proses tersebut akan dilakukan dengan menggunakan peralatan yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung.

Penyidik nantinya akan menelusuri isi pesan di dalam perangkat tersebut, namun hanya pesan yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki yang akan dianalisis.

Lutfi menjelaskan, dugaan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang itu diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi identitas pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, identitas calon tersangka tersebut belum dapat diumumkan kepada publik karena proses penyidikan masih terus berlangsung.

“Sudah ada kandidat tersangka, tetapi saat ini masih dalam tahap pendalaman,” katanya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News
rokok ilegal
8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News
Tahu dan tempe
Pengusaha Tahu dan Tempe di Kota Serang Terimbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
News
Dana Desa
Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?