linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Gaduh Pemberhentian Endar Priantoro, PMII Minta Dewas Evaluasi Kepemimpinan Firli Bahuri
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Gaduh Pemberhentian Endar Priantoro, PMII Minta Dewas Evaluasi Kepemimpinan Firli Bahuri
News

Gaduh Pemberhentian Endar Priantoro, PMII Minta Dewas Evaluasi Kepemimpinan Firli Bahuri

Nur M 6 April 2023
Share
waktu baca 2 menit
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. [Instagram @firlibahuriofficial]
SHARE

linimassa.id – Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevalusi kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal ini buntut kegaduhan yang terjadi saat ini. Seperti kontroversi pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, dengan alasan masa tugas telah berakhir.

“Independensi KPK saat ini dipertanyakan. Isu gaduh belakangan justru semakin memperlihatkan bahwa KPK terlalu diseret ke ranah politik praktis.”

“Atau bahkan menjadi tunggangan politik oknum,” kata Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, Kamis (6/4/2023).

Syukri menilai, pemberhentian Endar Priantoro menuai banyak kritik dan dianggap melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK, yakni sinergi yang harmonis dengan instansi lain.

Tak hanya itu, pemecatan sepihak dinilai salah, jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengembalikan anggota Polri.

Bahkan, kata dia, Firli pernah diadukan kepada Dewas KPK terkait tindakannya mengendarai helikopter untuk urusan pribadi.

Akibat itu, Firli diputus oleh Dewas KPK melanggar kode etik sesuai Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Dia meminta KPK tidak diseret ke ranah politik praktis. Sebab, kelembagaan KPK adalah ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Alasan meminta dilakukannya evaluasi kepada Firli, akibat kontroversi terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Prianto.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lalu kegaduhan kasus korupsi Kementerian ESDM hingga berbagai dugaan pelanggaran kode etik lainnya.

“Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk memutus seadil-adilnya atas berbagai tindakan yang mencoreng marwah kelembagaan KPK,” harapnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pertamax Oplosan SPBU Ciceri
Miris, Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Sudah Terjual 3.370 Liter
News
Penembakan bos rental mobil
4 Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut 7 Tahun Penjara
News
Kanker di Banten
Penderita Kanker di Banten Capai 472
News
Koperasi Merah Putih di Pandeglang
Koperasi Merah Putih di Pandeglang Diresmikan, Setiap Desa Dapat Rp5 Miliar
News
Gowok Kamasutra Jawa
Hanung Bramantyo Rilis Film Gowok Kamasutra Jawa: Angkat Tradisi Seksual Kuno
Gaya Hidup
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?