linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Gaduh Pemberhentian Endar Priantoro, PMII Minta Dewas Evaluasi Kepemimpinan Firli Bahuri
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Gaduh Pemberhentian Endar Priantoro, PMII Minta Dewas Evaluasi Kepemimpinan Firli Bahuri
News

Gaduh Pemberhentian Endar Priantoro, PMII Minta Dewas Evaluasi Kepemimpinan Firli Bahuri

Nur M
6 April 2023
Share
waktu baca 2 menit
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. [Instagram @firlibahuriofficial]
SHARE

linimassa.id – Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevalusi kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal ini buntut kegaduhan yang terjadi saat ini. Seperti kontroversi pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, dengan alasan masa tugas telah berakhir.

“Independensi KPK saat ini dipertanyakan. Isu gaduh belakangan justru semakin memperlihatkan bahwa KPK terlalu diseret ke ranah politik praktis.”

“Atau bahkan menjadi tunggangan politik oknum,” kata Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, Kamis (6/4/2023).

Syukri menilai, pemberhentian Endar Priantoro menuai banyak kritik dan dianggap melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK, yakni sinergi yang harmonis dengan instansi lain.

Tak hanya itu, pemecatan sepihak dinilai salah, jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengembalikan anggota Polri.

Bahkan, kata dia, Firli pernah diadukan kepada Dewas KPK terkait tindakannya mengendarai helikopter untuk urusan pribadi.

Akibat itu, Firli diputus oleh Dewas KPK melanggar kode etik sesuai Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Dia meminta KPK tidak diseret ke ranah politik praktis. Sebab, kelembagaan KPK adalah ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Alasan meminta dilakukannya evaluasi kepada Firli, akibat kontroversi terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Prianto.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lalu kegaduhan kasus korupsi Kementerian ESDM hingga berbagai dugaan pelanggaran kode etik lainnya.

“Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk memutus seadil-adilnya atas berbagai tindakan yang mencoreng marwah kelembagaan KPK,” harapnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

HMI Komipam
Djuhardi Hakim Siap Perkuat Kaderisasi dan Soliditas HMI Komipam
Pendidikan
Bus Sekolah gratis di Tangsel
Apresiasi Bus Sekolah Gratis di Tangsel, Orangtua Anak Disabilitas Bisa Hemat Rp150 Ribu Perhari
Pemerintahan
SMP Negeri Kota Serang
Pemkot Serang Bangun 4 SMP Negeri Baru untuk Perluas Akses Pendidikan
News
Kekeringan di Setu Tangsel
Kekeringan di Tangsel, 2 RW di Keranggan Setu Andalkan Bantuan Air Bersih
News
Kekeringan di Banten
415 Titik Rawan Kekeringan di Banten, El Nino Diperkirakan Memuncak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan