linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Erwin Aksa Polisikan Romy soal Tuduhan Cek Bodong Rp 35 M, PPP Sarankan Berdamai
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Erwin Aksa Polisikan Romy soal Tuduhan Cek Bodong Rp 35 M, PPP Sarankan Berdamai
News

Erwin Aksa Polisikan Romy soal Tuduhan Cek Bodong Rp 35 M, PPP Sarankan Berdamai

Nur M 11 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
Romy PPP
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy. [Tangkapan Layar]
SHARE

linimassa.id – Politisi Golkar Erwin Aksa mempolisikan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik soal cek bodong Rp 35 miliar. Pernyataan itu disampaikan Romy dalam podcast Total Politik.

Dalam podcast itu, Romy mengatakan Erwin meminta PPP ikut mendukung paslon pada Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.

Saat itu, Erwin disebut menjanjikan uang puluhan miliar dengan memberikan sebuah cek ke PPP agar mendukung paslon itu.

Namun Romy menyatakan cek itu bodong atau kosong. Dalam podcast itu juga disertakan foto yang diduga sebagai cek tersebut, yang bernilai Rp 35 miliar.

Pelaporan Erwin Aksa terhadap elite PPP tersebut telah dikonfirmasi Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

Dia mengungkap pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.

“Betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri,” kata Nurul kepada wartawan, Kamis (11/5).

Laporan Erwin itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

Dalam laporannya, Romy dituduhkan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR,” kata Nurul.

“Pasal yang disangkakan yaitu telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah,” imbuhnya.

Disarankan Berdamai

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani berharap Erwin Aksa dan Romy berdamai.

“Saya punya keyakinan, baik Romy maupun Erwin akan punya kebesaran hati untuk bisa selesai dengan damai di antara keduanya,” kata Arsul.

Arsul menilai Erwin dan Romy bisa menyelesaikan polemik ini dengan dialog.

Ia juga yakin kepolisian akan mengarahkan kasus ini melalui pendekatan restorative justice. Lantaran kasusnya bersifat personal.

“Istilah yang lagi nge-trend diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif saja,” ujarnya.

Arsul menilai tak baik bagi keduanya bila kasus ini diselesaikan menggunakan pendekatan hukum konvensional.

“Bisa jadi nanti ada lapor-melapor dan sebagainya,” kata dia.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Anime Gachiakuta
Sinopsis Anime Gachiakuta, Serial Terbaru yang Wajib Ditonton
Gaya Hidup
Megawati Hangestri
Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Turki Manisa BBSK
News
Film Kang Mak x Nenek Gayung
Film Kang Solah X Nenek Gayung, Tayang 25 September 2025
Gaya Hidup
Sawah di Banten
15 Hektare Sawah di Banten Kekeringan
News
Ansor Tangsel
Ansor Tangsel Lapor Ke Kejari Soal Dugaan Kerugian Negara PMD Pemkot Tangsel ke BJB
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?