linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: DPR Usulkan Larangan Akun Ganda, Satu Orang Hanya Boleh Punya 1 Akun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > DPR Usulkan Larangan Akun Ganda, Satu Orang Hanya Boleh Punya 1 Akun
News

DPR Usulkan Larangan Akun Ganda, Satu Orang Hanya Boleh Punya 1 Akun

Andra
17 Juli 2025
Share
waktu baca 2 menit
DPR Usulkan larangan akun ganda
DPR Usulkan larangan akun ganda menuai pro dan kontra
SHARE

LINIMASSA.ID – DPR usulkan larangan akun ganda, aturan baru yang menuai pro dan kontra dari publik. Dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi, DPR menyampaikan larangan penggunaan lebih dari satu second account di media sosial.

Salah satu anggota DPR menyampaikan bahwa tidak boleh ada akun ganda, baik dari perusahaan, lembaga, maupun perseorangan. Ia menegaskan bahwa satu orang hanya boleh memiliki satu akun Facebook, YouTube, TikTok, dan Instagram.

Aturan DPR usulkan larangan akun ganda ini disebut bertujuan untuk mencegah penyebaran hoaks dan penyalahgunaan identitas digital. DPR menilai akun ganda sering disalahgunakan untuk perundungan hingga manipulasi opini publik.

Namun, masyarakat luas tampak tidak sepenuhnya sepakat dengan usulan tersebut. Banyak yang menilai kebijakan ini terlalu membatasi kebebasan di ruang digital, apalagi menyangkut penggunaan second account untuk keperluan pribadi.

DPR usulkan larangan akun ganda karena sebagian besar pengguna memiliki akun kedua di platform digital dengan alasan yang cukup masuk akal, seperti keperluan bisnis, privasi, atau menciptakan ruang aman pribadi. Tak sedikit pula konten kreator yang memisahkan akun pribadi dan profesional demi kenyamanan audiensnya.

DPR Usulkan Larangan Akun Ganda, Ruang Aman dan Kebutuhan Wajar Pengguna di Platform Digital

Salah satu komentar netizen tentang DPR usulkan larangan akun ganda yang ramai disorot mengatakan, “Pak, second account saya cuman buat upload yang random-random, bukan buat urusin negara,” ungkapan ini mendapat banyak respons positif dari warganet yang merasa memiliki situasi serupa.

Masyarakat juga mempertanyakan mengapa yang dipermasalahkan justru akun ganda milik pengguna biasa, bukan akun buzzer yang kerap meresahkan. Padahal, banyak buzzer memiliki akun palsu yang digunakan untuk menggiring opini dan menyerang pihak tertentu.

Pakar komunikasi digital menilai bahwa regulasi seharusnya adil dan sesuai dengan dinamika digital saat ini. Daripada membatasi jumlah akun, pengawasan sebaiknya difokuskan pada konten yang merugikan publik, termasuk dari para buzzer anonim.

Jika aturan DPR usulkan larangan akun ganda ini diterapkan, maka setiap individu hanya boleh memiliki satu akun per platform digital yang digunakan. Banyak pihak menilai kebijakan ini berpotensi membatasi kreativitas serta kenyamanan dalam bermedia sosial.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

GALIAN C
Mendes PDT Yandri Sidak Galian C Diduga Ilegal di Kragilan Kabupaten Serang
News
Banten International Stadium
Banten International Stadium Kembali Dilirik Investor, Nilai Pengembangan Diperkirakan Tembus Rp850 Miliar
News
Life jacket
Life Jacket di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadatu 1
News
gempa bumi
Gempa Bumi M6,5 Guncang Jakarta, Getaran Terasa hingga Pandeglang dan Tidak Berpotensi Tsunami
News
life jacket
Tim SAR Kembali Temukan Life Jacket di Selat Sunda, Danlanal Ungkap Lokasinya
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan