linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: DLHK Banten Fokus Pengawasan di Sungai Ciujung, Satu Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > DLHK Banten Fokus Pengawasan di Sungai Ciujung, Satu Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan
News

DLHK Banten Fokus Pengawasan di Sungai Ciujung, Satu Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan

Andra
20 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
Sungai Ciujung
Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang pada saat melakukan pengambilan sampel di IPAL perusahaan
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memperketat pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Ciujung.

Hal itu dilakukan lantaran menyusul adanya dugaan pencemaran yang muncul pada musim kemarau.

Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi di Sungai Ciujung, mengarahkan perhatian kepada dua perusahaan besar, yakni PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia.

Kedua perusahaan tersebut saat ini menjadi objek pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi dugaan pembuangan limbah ke Sungai Ciujung dari salah satu perusahaan yang pengawasannya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten atau kota.

Wawan menjelaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, proses penjatuhan sanksi akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terhadap perusahaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk perusahaan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, tindak lanjut sanksinya juga menjadi kewenangan mereka,” ujarnya, Minggu 19 Juli 2026.

Sungai Ciujung Tercemar

Sementara itu, terhadap PT Indah Kiat, DLHK Banten masih melanjutkan evaluasi secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup dokumen lingkungan, sistem pengelolaan limbah, hingga aspek perizinan yang dimiliki perusahaan.

Menurut Wawan, hasil pengawasan sementara belum menemukan bukti yang menunjukkan PT Indah Kiat menjadi penyebab pencemaran Sungai Ciujung.

Meski demikian, proses verifikasi dan kajian teknis tetap dilanjutkan guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

festival Ciomas Ngabring
Pemkab Serang Dorong Festival Ciomas Ngabring Masuk Agenda Tahunan
Gaya Hidup
LGBTQ
DPRD Cilegon Bahas Perwal Pencegahan LGBTQ, Data Dinkes Tunjukkan Kasus HIV Terbanyak pada Kelompok LSL
News
Sungai Ciujung
Audit DLHK Banten di Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Terbukti Cemari Lingkungan
News
Samsat Kelapa Dua
Samsat Kelapa Dua Resmi Beroperasi di Teluknaga Mulai 20 Juli 2026
News
Sungai Cisadane
Sungai Cisadane Berubah Hitam, Pemprov Banten Usut Dugaan Pencemaran Industri
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan