linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Tetap Ngotot Pakai Baju Toga
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Tetap Ngotot Pakai Baju Toga
News

Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Tetap Ngotot Pakai Baju Toga

Nur M
9 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
KPK
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memakai baju toga yang dibalut rompi tahanan KPK, saat dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (9/5/2023). [Tangkapan Layar]
SHARE

linimassa.id – KPK menahan Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Meski memakai rompi tahanan oranye, Roy tetap memakai baju toga yang dikenakannya saat penuhi panggilan hari ini.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik sudah menyarankan agar Roy melepas baju toga yang biasa dipakai saat sidang itu pada saat pemeriksaan.

Sebab, berdasarkan peraturan pemerintah baju toga hanya digunakan pada saat proses sidang. Namun, Roy tetap ngotot memakainya.

“Pada proses pemeriksaan kami sudah menyarankan untuk melepaskan toganya,” kata Ali Fikri saat konferensi di Gedung KPK, Selasa (9/5/2023).

Ali menambahkan, penyidik tak bisa memaksa Roy untuk melepaskan baju hitam tersebut.

“Kami harus menghargai dengan mengizinkan yang bersangkutan tetap memakai toganya,” kata Ali.

Dalam konferensi pers tersebut, Roy yang turut dihadirkan, tampak masih mengenakan baju toga tersebut.

Bagian lengan panjang berwarna hitam dari baju toga yang dia pakai nampak menyembul di balik rompi KPK berwarna oranye.

Saat datangi Gedung KPK pagi ini, Roy sempat menjelaskan alasannya memakai baju toga itu. Ia mengatakan memakai baju itu sebagai simbol duka.

“Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini,” kata Roy.

- Advertisement -
Ad imageAd image

KPK menetapkan Roy sebagai tersangka kasus perintangan proses hukum terhadap kliennya Lukas Enembe.

KPK menduga Roy berperan memberikan saran kepada Lukas agar tidak kooperatif saat dipanggil KPK. Roy menyangkal tudingan tersebut.

Dia mengatakan KPK seharusnya memperhatikan ketentuan lain dalam melakukan penyidikan. Tidak hanya UU Tindak Pidana Korupsi, dia mengatakan KPK seharusnya juga memperhatikan ketentuan dalam UU Advokat.

“Saya pakai (toga) ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat,” kata pengacara Lukas Enembe tersebut.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pegadaian Pondok Aren
Eks Pengelola Pegadaian Pondok Aren Didakwa Korupsi, Kerugian Capai Rp1,66 Miliar
News
ledakan
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Dipastikan Bukan Bom, Dua Orang Meninggal Dunia
News
Krakatau Steel
Krakatau Steel Resmi Merger KSI dan KIT, Infrastruktur Jadi Entitas Penerus
News
Narkotika
Narkotika dan Kekerasan Seksual Anak Jadi Perhatian Kejari Lebak, Puluhan Perkara Ditangani
News
KAI
KAI Daop 1 Jakarta Catat Ribuan Barang Tertinggal Senilai Rp4,46 Miliar, Lebih dari 2.000 Telah Dikembalikan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan