Tangerang, LINIMASSA.ID – Sebanyak 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa tahun 2025 di Kota Tangerang mengikuti acara Sosialisasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Sosial Beasiswa Perguruan Tinggi di Kota Tangerang. Kegiatan sosialisasi ini digelar oleh Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.
Habibullah, selaku Sekretaris Dinsos Kota Tangerang menuturkan, kegiatan sosialisasi kali ini merupakan agenda tindak lanjut untuk membekali kompetensi urusan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa.
Dinsos Kota Tangerang memberikan berbagai materi penting selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Mulai dari peraturan, panduan, penyusunan, sampai pelaporan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa selama proses bantuan unggulan tersebut disalurkan.
“Kami dari Dinsos Kota Tangerang hari ini mengumpulkan semua calon penerima dari semua kecamatan beserta Kasi Kemasnya untuk bersama-sama mempelajari administrasi yang dibutuhkan, sehingga sosialisasi ini bertujuan agar semua calon penerima dapat tertib secara adminitrasi,” kata Habibullah, Selasa, 21 Januari 2025.
Masih dikatakan Habibullah, Dinsos Kota Tangerang juga memastikan jumlah sasaran penerima manfaat beasiswa pada tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Jelas tahun ini ada peningkatan dari sebelumnya, bisa dilihat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 silam terus mengalami peningkatan. Ini tentunya menjadi bukti komitmen Dinsos Kota Tangerang dalam menyejahterakan masyarakat lewat menjamin akses pendidikan secara lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Dinsos Kota Tangerang juga menekankan kepada mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa agar dapat menjaga integritasnya dengan tidak menyalahgunakan uang beasiswa yang didapatkan.
“Kami juga dari Dinsos Kota Tangerang menekankan penyaluran beasiswa hanya bisa digunakan untuk biaya kuliah dan penunjang kebutuhan kuliah lainnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” tutup Habibullah.