SERANG, LINIMASSA.ID – Perselisihan antara calon penumpang dan kernet bus berujung pada aksi pengeroyokan hingga penusukan di Kota Serang. Peristiwa tersebut diduga bermula dari teguran setelah seorang calon penumpang diminta untuk segera naik ke dalam bus.
Kejadian berlangsung di sekitar depan Indomaret RS Sari Asih, Kota Serang, pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Dua orang yang diduga terlibat, yakni AS (28) dan IS (29), berhasil diamankan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, kasus tersebut diketahui ketika anggota Sat PJR Ditlantas Polda Banten, Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar, sedang melakukan patroli rutin di jalur arteri Pakupatan-Serang Timur.
Ketika berada di sekitar Indomaret RS Sari Asih, petugas dihampiri sejumlah warga yang meminta bantuan. Dari informasi yang diterima, terjadi aksi kekerasan terhadap seorang calon penumpang bus.
“Petugas kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang yang dilakukan oleh oknum kernet bus,” ujar Maruli, Rabu, 7 Oktober 2026.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas bersama korban segera melakukan pengejaran terhadap Bus Asli Prima. Kendaraan tersebut diketahui bergerak ke arah Gerbang Tol Serang Timur.
Pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Bus berhasil dihentikan petugas di sekitar pintu masuk Gerbang Tol Serang Timur. Dua orang yang diduga sebagai pelaku kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Bermula Saat Hendak Naik Bus Berangkat ke Cikarang
Maruli menerangkan, berdasarkan keterangan sementara, korban bersama istrinya saat itu hendak bepergian ke Cikarang, Jawa Barat. Keduanya berencana menggunakan bus dengan tujuan Bandung.
Persoalan muncul ketika korban dan istrinya hendak masuk ke dalam bus. Saat itu, terjadi adu mulut antara istri korban dengan salah seorang kernet.
Cekcok tersebut diduga dipicu oleh permintaan kernet agar korban dan istrinya segera masuk ke dalam bus. Korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menegur kernet.
Namun, teguran tersebut justru membuat situasi semakin memanas. Perselisihan kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan yang disertai penusukan terhadap korban.
“Perselisihan selanjutnya berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban,” kata Maruli.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Barang bukti tersebut berupa satu kemeja biru milik korban, satu KTP milik pengemudi bus, satu buah gunting, serta satu STNK bus.
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk memperoleh perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Sementara itu, kedua terduga pelaku bersama barang bukti yang telah diamankan diserahkan kepada Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota. Selanjutnya, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Imbau Hindari Kekerasan
Maruli mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan ketika menghadapi persoalan atau perselisihan. Menurutnya, setiap masalah sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur yang tepat.
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tuturnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera meminta bantuan apabila menghadapi gangguan keamanan. Layanan Call Center 110 dapat digunakan untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.

