linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Desa di Banten Diminta Rampungkan SPJ 2025 untuk Pencairan Bankeu 2026
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Desa di Banten Diminta Rampungkan SPJ 2025 untuk Pencairan Bankeu 2026
News

Desa di Banten Diminta Rampungkan SPJ 2025 untuk Pencairan Bankeu 2026

Andra
8 Mei 2026
Share
waktu baca 2 menit
desa di Banten
doc Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto saat melakukan sosialisasi dengan mitrakerja DPMD Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten mewajibkan seluruh pemerintah desa di Banten menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) bantuan keuangan tahun 2025 sebagai syarat pengajuan pencairan bantuan keuangan desa tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, mengatakan masih terdapat sejumlah desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan tahun sebelumnya.

Menurutnya, penyelesaian SPJ menjadi ketentuan utama agar proses pengajuan bantuan keuangan desa di Banten pada tahun 2026 dapat diproses oleh pemerintah provinsi.

Gunawan meminta pemerintah desa segera menyelesaikan administrasi tersebut agar tidak menghambat pencairan bantuan keuangan pada tahun berjalan.

Ia menegaskan, tertib administrasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan anggaran desa di Banten sehingga seluruh penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Karena itu, DPMD Provinsi Banten juga meminta dukungan dari DPMD kabupaten/kota serta pihak kecamatan untuk ikut mendampingi desa dalam menyusun dan melengkapi laporan pertanggungjawaban.

Pemerintah Desa di Banten

Sementara itu, Sekretaris DPMD Provinsi Banten, Suherman, menyampaikan bahwa pihaknya telah dua kali mengirim surat pengingat kepada pemerintah desa di Banten terkait kewajiban penyampaian SPJ bantuan keuangan.

Ia menilai laporan pertanggungjawaban merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel.

Selain itu, mulai tahun 2026 seluruh tahapan bantuan keuangan desa di Banten, mulai dari pengajuan proposal, pencairan hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban, akan dilakukan secara digital melalui aplikasi bankeudes.bantenprov.go.id.

Penerapan sistem digital tersebut bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi pelayanan, serta mempermudah pengawasan penggunaan anggaran desa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemerintah Provinsi Banten berharap penggunaan sistem daring itu dapat mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi hambatan dalam penyaluran bantuan keuangan desa.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan