SERANG, LINIMASSA.ID – Kabupaten Serang pada pertengahan 2024 ini mengalami darurat HIV/AIDS. Hal itu lantaran tren temuan kasus HIV/AIDS setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Penyebaran kasus HIV/AIDS di Kabupaten Serang diakibatkan oleh perilaku seks yang beresiko seperti gonta-ganti pasangan dan perilaku seks menyimpang. Selain itu, juga diakibatkan oleh penggunaan narkotika jarum suntik.
Dinas Kesehatan Kabupaten Serang mencatat, dari Januari hingga Agustus 2024, terdapat sebanyak 120 kasus baru yang terdiri dari 88 kasus positif HIV, 32 kasus AIDS dan 6 kasus meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Hariyanti mengatakan, setiap tahunnya ada tren peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Serang.
Pada tahun 2021 misalnya, ada sebanyak 42 kasus baru yang ditemukan. Jumlahnya relatif sedikit karena saat itu terjadi Pandemi Covid-19 sehingga pihaknya tidak dapat melakukan pemeriksaan secara aktif.
“Kemudian di tahun 2022 kita aktif melakukan pemeriksaan jadi menemukan 123 kasus baru. Lalu tahun 2023 kita menemukan 125 kasus baru. Nah di tahun 2024 sampai dengan Agustus sudah ada sebanyak 120 kasus baru. Padahal selama periode satu tahun di tahun lalu hanya ada 125 kasus,” katanya Jumat 4 Oktober 2024.
Istianah mengatakan, mayoritas pengidap penyakit HIV/AIDS berada di usia-usia produktif yakni 18 hingga 59 tahun. “Karena memang ada hubungannya dengan keaktifan secara seksual. Karena memang penularan HIV paling banyak melalui kontak seksual yang beresiko,” terangnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kelompok-kelompok yang beresiko terkena penyakit HIV/AIDS baik melalui metode pasif ataupun aktif, kasus positif HIV/AIDS banyak ditemukan pada kelompok lelaki seks lelaki (LSL) yakni sebanyak 54 kasus.
“Kita aktif melakukan pemeriksaan pada kelompok-kelompok resiko tinggi seperti LSL, Waria dan kelompok WPS. Karena kalau pasif kita menunggu orang periksa pasti temuan kasusnya sedikit,” jelasnya.
Gejala HIV AIDS
Istianah mengungkapkan penyakit HIV merupakan penyakit yang membutuhkan watu yang lama untuk memunculkan gejala. Bahkan biasanya membutuhkan waktu tiga hingga delapan tahun.
“Jadi waktu pertama terinfeksi ia tidak bergejala, masih seperti orang sehat, nanti tiga tahun setelahnya timbul gejala mulai dari demam ga sembuh-sembuh, penurunan berat badan drastis, atau muncul infeksi oportunistik salah satu yang gampang menyerang itu TBC, pneumonia,” terangnya.
Ia mengatakan, ada delapan kelompok yang menjadi sasaran pemeriksaan HIV/AIDS diantaranya LSL, waria, WPS, ibu hamil, pasien TBC, pasien dengan infeksi menular seksual lalu pengguna narkoba suntik.
“Untuk ibu hamil ini ada 18.348 yang sudah kita periksa. Ibu hamil tidak masuk dalam kelompok yang beresiko HIV, tapi sebagai langkah pencegahan agar tidak menularkan kepada janinnya. Jadi kalau ada yang positif, kita segera berikan pengobatan agar kadar virusnya turun,” jelasnya.
HIV/AIDS di Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, di tahun 2019 Indoensia terdapat 50.000 kasus terinfeksi HIV AIDS. Dari kasus tersebut, ditemukan terjadi pada orang dengan perilaku seks menyimpang seperti heteroseksual, Lelaki Seks Lelaki, waria, dan pengguna narkotika dengan menggunakan jarum suntik.
Sosialisasi Kesehatan
Selain melakukan pendataan secara langsung dengan mendatangi pintu-pintu rumah warga, Dinas Kesehatan juga rutin melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat terkait pencegahan dan gejala HIV AIDS.
Sosialisasi kesehatan ini dilakukan baik di tingkat Kabupaten Serang, Kecamatan, hingga desa. Dengan mengerahkan semua tenaga kesehatan seperti bidan desa, dan para kader posyandu, diharapkan program ini mampu menekan tingginya angka kasus HIV AIDS di Kabupaten Serang.