linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: BNN Banten Musnahkan 1,1 Kilo Sabu, Gagalkan Peredaran Senilai Rp1,1 Miliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > BNN Banten Musnahkan 1,1 Kilo Sabu, Gagalkan Peredaran Senilai Rp1,1 Miliar
News

BNN Banten Musnahkan 1,1 Kilo Sabu, Gagalkan Peredaran Senilai Rp1,1 Miliar

Andra 12 Agustus 2025
Share
waktu baca 3 menit
BNN Banten
BNN Banten musnahkan sabu, Selasa 12 Agustus 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Badan Narkotika Nasional atau BNN Banten mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus besar peredaran narkotika di wilayah Tangerang. Nilai total barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar.

Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menjelaskan bahwa tindakan ini sekaligus menyelamatkan ribuan warga dari potensi penyalahgunaan sabu. “Totalnya 1,1 kilogram.

Jika diasumsikan 1 gram sabu dipakai oleh empat orang maka pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 4.400 masyarakat. Nilai ekonomisnya jika dihitung mencapai Rp1,1 miliar,” ujarnya di Serang, Selasa.

Barang bukti sabu yang dihancurkan BNN Banten berasal dari dua kasus terpisah hasil kerja sama BNNP Banten dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten.

BNN Banten Ungkap Peredaran Narkotika

BNN Banten
Kantor BNN Banten

Kasus pertama terungkap oleh BNN Banten di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada 24 Juni 2025. Dari operasi itu, petugas menangkap dua pria berinisial AF (44) dan J (55) dengan barang bukti 191,98 gram sabu yang disembunyikan di bawah kulkas dan di tempat penyimpanan beras.

Menurut Rohmad, pengungkapan kasus pertama berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya aktivitas mencurigakan terkait sabu.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama tim Bea Cukai hingga berhasil mengamankan kedua tersangka. Penemuan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Kasus kedua terkait sabu diungkap pada 21 Juli 2025 di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Petugas meringkus QA (51) dan MW (50) dengan barang bukti seberat 953,8 gram.

Selain narkotika, BNN Banten juga mengamankan pula timbangan digital, ponsel, dan plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas barang tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid mengatakan, sabu yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari empat orang tersangka. Keempatnya, berinisial AF (44), J (55), WA (51) dan MW (60). “Keempatnya merupakan jaringan asal Medan, Sumatera Utara (berbeda jaringan-red),” katanya di kantor BNN Provinsi Banten, Selasa 12 Agustus 2025.

Rohmad menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, AF dan J dilakukan penangkapan terlebih dahulu. Keduanya ditangkap pada Selasa 24 Juli 2025 di rumah yang terletak di Kampung Nalagati, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. “Keduanya diamankan di rumahnya,” katanya.

Dari penangkapan terhadap AF dan J, petugas mengamankan barang bukti 187,939 gram sabu. Barang terlarang tersebut disembunyikan kedua tersangka di tempat penyimpanan beras. “Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital,” kata perwira tinggi Polri ini.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?