linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bikin Resah Masyarakat, Bupati Tangerang Cabut Izin dan Segel Holywings
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bikin Resah Masyarakat, Bupati Tangerang Cabut Izin dan Segel Holywings
NewsPemerintahan

Bikin Resah Masyarakat, Bupati Tangerang Cabut Izin dan Segel Holywings

LinimassaNews 29 Juni 2022
Share
waktu baca 1 menit
IMG 20220629 WA0007
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rilis pencabutan izin usaha Holywings di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/6/2022).
SHARE

linimassa.id – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencabut izin usaha outlet Holywings di wilayahnya. Tak hanya itu, semua outlet tersebut juga disegel.

“Kemarin malam sudah diputuskan kami Pemkab Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada,” kata Zaki Rabu (29/6/2022).

Zaki menerangkan, pencabutan izin usaha itu lantaran Holywings dianggap telah membuat keresahan di masyarakat.

Hal itu melanggar ketentuan dalam Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum dimana pasal 2 ayat 1 dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang mengganggu ketertiban orang banyak dan lainnya.

“Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial,” tekan Zaki.

IMG 20220629 121906 scaled
Outlet Holywings di Karawaci disegel oleh petugas setelah izin usahanya dicabut Pemkab Tangerang, Rabu (29/6/2022).

Pihaknya bakal melayangkan surat pencabutan izin itu kepada tiga pengelola di tiga tempat Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Terkait perizinannya juga sedang kita proses pencabutan izin, hari ini kami akan kirim ke pemegang tiga pengelola Holywings. Tiga tempatnya di Gading Serpong, di BSD, dan Lippo Karawaci,” tegasnya. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?