linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 17 Caleg DPRD Lebak Terpilih Belum Setor Tanda Terima LHKPN ke KPU
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Berita Video > 17 Caleg DPRD Lebak Terpilih Belum Setor Tanda Terima LHKPN ke KPU
Berita Video

17 Caleg DPRD Lebak Terpilih Belum Setor Tanda Terima LHKPN ke KPU

LinimassaNews
25 Juli 2024
Share
waktu baca 1 menit
SHARE

Linimassa.id – Ada 17 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lebak terpilih dilaporkan belum menyetorkan tanda terima laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kewajiban itu diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebak, Deni Wahyudin mengatakan, dari 50 caleg terpilih itu, ada 17 caleg yang belum menerima tanda terima LHKPN dari KPK.

“Kami bisa pastikan dari 50 Caleg sudah melaporkan semua namun ada 17 yang belum menerima tanda terima LHKPN dari KPK,”kata Deni.

Menurut Deni, belum diterimanya tanda terima karena adanya beberapa proses yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami dari KPU sesuai PKPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan harus menerima tanda terima LHKPN. Kalau tidak melaporkan ada konsekuensinya itu tidak dilantik tapi kalau seandainya melaporkan tapi belum menerima tanda terima dari KPK itu membuat surat pernyataan yang formnya nanti disediakan ada aturannya yang menyatakan bahwa LHKPN nya sedang diproses KPK,”tuturnya.

Diketahui, akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 akan berakhir pada 26 Agustus 2024.   Hingga saat ini KPU masih menunggu kabar update mengenai jadwal pasti pelantikan para caleg DPRD Lebak terpilih.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

LBGTQ
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, Pemkot Cilegon Percepat Penyusunan Perwal Pencegahan LGBTQ
News
Pedagang sayur keliling
Begal di Padarincang, Motor Pedagang Sayur Keliling Dijatuhkan Pakai Gedebok Pisang
News
Kekeringan di Kota Serang
Kekeringan di Kota Serang, 351 KK di Kasemen Alami Krisis Air Bersih
News
LPTQ Kota Tangsel
Anggaran Hibah LPTQ Kota Tangsel Capai Rp11 Miliar, Juara 3 Hafizh Indonesia Curhat Gagal Pembinaan
News
HMI Komipam
Djuhardi Hakim Siap Perkuat Kaderisasi dan Soliditas HMI Komipam
Pendidikan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan