SERANG,LINIMASSA.ID – Banyak tempat hiburan malam atau THM Bandel di Kota Serang, Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin geram.
Nanang menegaskan akan melaporkan para tempat hiburan malam (THM) yang masih bandel beroperasi dan merusak segel sebagai upaya memberikan efek jera.
Nanang mengatakan, Pemkot Serang akan menempuh jalur hukum untuk mengatasi THM bandel yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kalau disegel terus tanpa efek jera, itu tidak efektif. Jadi, mungkin nanti kita laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Nanang.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi mengaku, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pengelola THM yang dinilai telah melanggar, dan tidak mengindahkan aturan pemerintah.
“Ya, kami akan lakukan sikap, begitu saja,” ujar Heri.
Kata Heri, pihaknya sudah melakukan penyegelan ke seluruh THM yang masih beroperasi, karena telah melanggar Perda.
“Kami sudah segel dan tutup (THM), karena kami pun pusing, dan memang yang kami segel itu sudah masuk kriteria melanggar izin operasional,” tutur Heri.
Satpol PP Kota Serang Kewalahan Tangani THM Bandel
Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi mengaku, pihaknya telah menertibkan bahkan menutup dan menyegel sejumlah THM yang ada di wilayah Kota Serang.
Dirinya juga telah menerima laporan dari mahasiswa yang sempat melakukan unjuk rasa, bahwa masih terdapat THM yang beroperasi.
“Kami sendiri juga sebenarnya pusing dengan keberadaan THM yang sudah ditutup, dan sudah disegel, tapi lagi-lagi masih beroperasi. Mahasiswa juga sampai melakukan aksi terhadap THM itu,” kata Heri.
Heri mengaku, Satpol PP Kota Serang akan bertindak tegas terhadap pengelola THM yang dinilai telah melanggar, dan tidak mengindahkan aturan pemerintah.
“Ya, kami akan lakukan sikap, begitu saja,” ujar Heri.
Kata Heri, pihaknya sudah melakukan penyegelan ke seluruh THM yang masih beroperasi, karena telah melanggar Perda.
“Kami sudah segel dan tutup (THM), karena kami pun pusing, dan memang yang kami segel itu sudah masuk kriteria melanggar izin operasional,” tutur Heri.