linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Audit DLHK Banten di Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Terbukti Cemari Lingkungan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Audit DLHK Banten di Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Terbukti Cemari Lingkungan
News

Audit DLHK Banten di Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Terbukti Cemari Lingkungan

Andra
20 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
Sungai Ciujung
Kondisi Sungai Ciujung di Jongjing, Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang menghitam
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa kualitas air Sungai Ciujung masih dipengaruhi pencemaran yang didominasi limbah domestik.

Selain itu, hasil audit yang dilakukan juga menemukan indikasi adanya pembuangan limbah oleh salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan aliran sungai tersebut.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air yang diambil di beberapa titik Sungai Ciujung menunjukkan nilai Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biochemical Oxygen Demand (BOD) masih melampaui batas normal.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan merupakan temuan baru karena telah berulang kali ditemukan pada pemeriksaan sebelumnya.

Ia menerangkan bahwa tingginya kadar BOD dan COD di Sungai Ciujung umumnya berkaitan dengan limbah domestik yang berasal dari aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha kecil.

Limbah rumah tangga, sisa aktivitas perdagangan, hingga buangan yang masuk ke saluran drainase dan akhirnya mengalir ke sungai menjadi faktor yang turut memengaruhi kualitas air.

Status Pencemaran Sungai Ciujung

Meski demikian, Wawan menegaskan kondisi Sungai Ciujung saat ini belum dapat dikategorikan sebagai pencemaran berat.

Dalam proses pengawasan, DLHK Banten memanggil dua perusahaan yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung, yaitu PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya perbedaan temuan terhadap kedua perusahaan tersebut.

Berdasarkan audit awal, PT Cipta Paperia diduga melakukan pembuangan limbah ke Sungai Ciujung. DLHK juga menyebut dugaan pelanggaran serupa pernah ditemukan sebelumnya sehingga perusahaan tersebut kembali menjadi perhatian dalam proses pengawasan lingkungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski terdapat indikasi pelanggaran, DLHK Provinsi Banten belum dapat menjatuhkan sanksi secara langsung. Hal itu karena kewenangan pembinaan dan penindakan terhadap PT Cipta Paperia berada di Pemerintah Kabupaten Serang, yang menerbitkan izin operasional perusahaan tersebut.

Oleh sebab itu, tindak lanjut berupa pemberian sanksi akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

festival Ciomas Ngabring
Pemkab Serang Dorong Festival Ciomas Ngabring Masuk Agenda Tahunan
Gaya Hidup
LGBTQ
DPRD Cilegon Bahas Perwal Pencegahan LGBTQ, Data Dinkes Tunjukkan Kasus HIV Terbanyak pada Kelompok LSL
News
Sungai Ciujung
DLHK Banten Fokus Pengawasan di Sungai Ciujung, Satu Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan
News
Samsat Kelapa Dua
Samsat Kelapa Dua Resmi Beroperasi di Teluknaga Mulai 20 Juli 2026
News
Sungai Cisadane
Sungai Cisadane Berubah Hitam, Pemprov Banten Usut Dugaan Pencemaran Industri
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan