linimassa.id – Sebanyak 120 dukun kampung di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, menerima insentif sebesar Rp2,4 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung. Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran vital para dukun kampung dalam melestarikan kearifan lokal di wilayah tersebut. Selasa (12/12/2023).
“Banyak yang salah tangkap kalau sebutan dukun kampung itu bukanlah dukun dalam arti paranormal. Kalau di Belitung itu dukun kampung adalah orang yang dituakan, tokoh-tokoh agama, budaya, kearifan lokal, pemangku kepentingan adat itu disebut dukun kampung,” ujar Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie.
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, menjelaskan bahwa istilah “dukun kampung” di Belitung tidak merujuk pada paranormal.
Dukun kampung di sini lebih merujuk pada tokoh-tokoh yang dihormati dalam aspek agama, budaya, dan kearifan lokal. Mereka adalah pemangku kepentingan adat dan diakui sebagai tokoh yang tua dan bijaksana.
Isyak Meirobie menyatakan bahwa meskipun insentif Rp2,4 juta sudah diberikan selama lima tahun, jumlah tersebut dianggap masih terlalu kecil dibandingkan dengan peran vital yang dimainkan oleh dukun kampung dalam masyarakat. Insentif ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kearifan lokal yang mereka lestarikan.
Untuk memperoleh insentif, dukun kampung harus diusulkan oleh masyarakat desa. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi terhadap para dukun kampung yang diusulkan menerima insentif. Seluruh dukun kampung penerima insentif tergabung dalam Forum Perdukunan Adat Kabupaten Belitung.
Isyak menegaskan bahwa menjadi dukun kampung di Belitung bukanlah sebuah penunjukan diri sendiri. Sebaliknya, pengakuan sebagai dukun kampung datang dari kelompok masyarakat yang mengakui kebijaksanaan, kemampuan, dan status tua dari tokoh tersebut.
Mereka kemudian tergabung dalam kepengurusan dan keanggotaan Forum Perdukunan Adat untuk mewakili kampung masing-masing. (AR)