linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan
News

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan

Nur M 11 April 2023
Share
waktu baca 1 menit
Anas Urbaningrum 2
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. [Instagram Sahabat AU]
SHARE

linimassa.id – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari penjara di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

Anas keluar sekitar pukul 13.30 WIB. Ia langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu lapas.

“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas,” kata Anas Urbaningrum.

Anas mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang selama ini sudah membina dirinya dan narapidana lain.

“Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan,” katanya.

Saat keluar, ia pun menyapa sejumlah tokoh yang hadir yakni Anggota DPR RI Saan Mustopa.

Lalu Rifqi Karsayuda, I Gede Pasek Suardika, dan sejumlah mahasiswa dari HMI.

Anas pun mengaku telah menjalani masa pidana selama sembilan tahun tiga bulan. Dia menilai waktu masa pidana itu tergolong cukup lama.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum pada 11 April 2023 ini bisa bebas dengan status CMB.

Dengan status itu, menurutnya Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?