LINIMASSA.ID, TANGSEL – Bangunan konstruksi reklame ukuran besar tiba-tiba berdiri kokoh di median Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari hasil pemantauan dan pengukuran langsung di lokasi, reklame tersebut berukuran 8 meter x 5 meter dengan konstruksi rangka baja serta ditopang oleh dua pilar baja pada sisi kanan dan kiri.
Bangunan reklame itu berada di persimpangan media Jalan Letnan Sutopo dan persis berada di sebrang Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tangsel.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor 1 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, bangunan reklame di Jalan Letnan Sutopo itu masuk dalam kategori reklame permane berukuran besar da wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pembangunan dilakukan.
Salah seorang petugas Polantas Polres Tangsel menyebutkan, konstruksi reklame besar itu mulai dibangun pada Mei 2026.
“Dimulai (pembangunannya-red) nggak tahu, ini kan (lahan-red) punya BSD, punya pengembang, kalau nggak salah bulan kemaren udah ada pembangunan. Kalau mau jelas ke BSD aja,” katanya saat ditanyai wartawan, Selasa, 2 Juni 2026.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Maulana Prayoga Utama Putra belum memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi terkait PBG reklame di median Jalan Letnan Sutopo itu.


