Jakarta, LINIMASSA.ID – Sedikitnya terdapat 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota. Selain itu ada juga enam daerah yang diusulkan menjadi daerah istimewa dan lima daerah meminta agar jadi daerah khusus. Salah satunya Solo ingin jadi daerah istimewa Surakarta.
Usulan dari pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran dari sejumlah daerah tersebut diterima Kementerian Dalam Negeri.
Seperti dikutip langsung dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam raker bersama Komisi II DPR RI, Kamis 24 April 2025.
Salah satu yang mencuat antara lain, Solo diusulkan jadi daerah Istimewa.
Namun pihak Kemendagri belum memaparkan daerah mana saja yang mengusulkan diri untuk pemekaran. Namun Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan Surakarta adalah salah satu daerah yang mengusulkan untuk jadi daerah Istimewa.
“Seperti daerah saya, Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria Bima.
Terkait usulan tersebut, masih dikatakan Bima, muncul karena Solo dinilai punya keunikan budaya dan sejarah. Namun ia mengatakan harus ada kajian mendalam terkait usulan ini.
Menurut Bima, saat ini belum ada relevansi Solo untuk menjadi daerah Istimewa. Karena Solo sudah menjadi kota dagang, kota industri, dan kota pendidikan. “Sehingga untuk saat ini tak ada yang perlu diistimewakan,” ujar Arya.
Di tempat terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) sejumlah daerah termasuk Solo.
“Kita akan pelajari dulu usulan tersebut, akan dipelajari dan pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.