linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Senasib dengan Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Senasib dengan Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri
News

Senasib dengan Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Nur M
31 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dipecat dari Polri.[Dok. Istimewa]
SHARE

linimassa.id – Sidang kode etik Polri memutuskan memecat Irjen Teddy Minahasa. Nasibnya serupa dengan mantan perwira tinggi Polri, Ferdy Sambo.

Sambo dipecat dari Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara Teddy Minahasa dipecat dari Polri terkait kasus peredaran narkoba yang juga menjerat tiga polisi lainnya.

Putusan pemecatatn Teddy Minahasa dibacakan dalam sidang kode etik Polri, Selasa (31/5/2023) malam.

“Sanksi administrasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain dipecat, Teddy Minahasa juga dijatuhi sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Dalam putusan tersebut,disampaikan wujud perbuatan tercela yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa.

Yakni telah memerintahkan AKPB Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 41,4 kg.

Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Bukittinggi dengan mengganti tawas seberat 5 kg.

“Serta memerintah untuk menyerahkan sabu-sabu seberat 5 kg kepada saudar LP alias AN untuk dijual,” kata Ramadhan.

- Advertisement -
Ad imageAd image
sidang banding ferdy sambo di tolak hakim
Ferdy Sambo dipecat dari Polri.

Diketahui, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada hari Selasa (9/5/2023).

Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara tersebut melibatkan tiga anggota polisi lainnya dan tiga sipil, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto.

Lalu Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

SDN Kademangan 02 Tangsel
Krisis Air Bersih di SDN Kademangan 02 Tangsel, DPRD Desak Pemkot Cari Solusi Permanen
Pendidikan
Kekeringan di Tangsel
Update Kekeringan di Tangsel, Keranggan Paling Parah
News
Gunung Anak Krakatau
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Kawah
News
BNN Kota Tangsel
BNN Kota Tangsel Edukasi Siswa dan Guru, Cegah Peredaran Narkoba di Sekolah
Pendidikan
Sisik trenggiling
Vonis Kasus Penyelundupan 796,34 Kg Sisik Trenggiling di PN Serang Ditunda
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan