linimassa.id – Sejumlah umat Islam di Indonesia telah melaksanakan ibadah Ramadhan 1444 H. Lantas kapan pemerintah pusat tetapkan awal puasa?
Untuk menetukan awal puasa Ramadhan 2023/1444 Hijriah, pemerintah dalam hal ini Kemenag akan menggelar sidang Isbat hari ini, Rabu (22/3/2023).
Sebelum diputuskan dalam sidang Isbat, Kemenag akan melakukan pemantauan atau rukyatul hilal di 124 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Rukyatul hilal akan dilaksanakan Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
“Hasil rukyatul hilal ini sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Selasa (21/3/2023).
Sidang Isbat akan dilaksanakan secara luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag. Didahului seminar pemaparan posisi hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat.
Kamaruddin menjelaskan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab).
Serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023. Atau bertepatan dengan 29 Sya’ban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.
Secara hisab posisi hilal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Pada Rabu, ketinggian hilal di Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit.
Dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat.
Sedangkan menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadhan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” kata dia.
Kendati demikian, keputusan penetapan awal Ramadhan tetap akan diputuskan lewat sidang isbat yang dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas.