Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hari ini Jumat (10/3/2023).
Berdasarkan pantauan, rombongan penyidik dari kepolisian tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 13.16 WIB.
Mobil Jeep Rubicon B 120 DEN yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan terjadi juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi di lokasi kejadian dibagi menjadi tiga klaster.
“Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (10/3/2023).
Sementara, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuturkan, reka adegan di klaster pertama akan memeragakan perencanaan penganiayaan oleh para tersangka.
“Yang pertama kita akan memperagakan adegan di mana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MDS dan anak AG,” ujar penyidik pengarah adegan di lokasi.
Rekonstruksi yang diperagakan nanti memeragakan Mario Dandy beserta AG menemui Shane Lukas dan perjalanan menuju rumah tempat David nanti berada.
“Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi di mana di dalamnya ada korban, itu ada adegan.”
“Setelah dari sana menuju TKP tempat terjadinya penganiayaan tersebut,” ucapnya.
Gelaran Rekonstruksi terakhir nanti diakhiri dengan kondisi David tergeletak di jalan setelah dianiaya Mario Dandy.
Dan kemudian dibawa saksi ke rumah sakit.
“Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju RS,” pungkasnya.