SERANG, LINIMASSA.ID – Gerbong mutasi di tubuh Polri turut membawa perubahan pada sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Banten.
Tak hanya Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, posisi Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansatbrimob) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten juga mengalami pergantian.
Rotasi jabatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026 yang diterbitkan pada 2 November 2026. Sejumlah perwira menengah yang bertugas di wilayah Polda Banten mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.
Kombes Pol Yudha Satria yang sebelumnya menjabat Kapolresta Serang Kota kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri.
Jabatan Kapolresta Serang Kota selanjutnya akan ditempati Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Bareskrim Polri.
Perubahan jabatan juga terjadi pada posisi Dirresnarkoba Polda Banten. Kombes Pol Wiwin Setiawan mendapat penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.
Untuk mengisi posisi tersebut, ditunjuk Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
Sementara itu, jabatan Dansatbrimob Polda Banten yang sebelumnya diemban Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga juga berganti. Edi mendapat tugas baru sebagai Teknisi KBR Madya TK. III Korbrimob Polri.
Posisi Dansatbrimob Polda Banten selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Hadi Saepul Rahman. Sebelumnya, Hadi menjabat Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Rotasi Mutasi di Polda Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira menengah di lingkungan Polri, termasuk beberapa pejabat utama Polda Banten.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” katanya, Rabu 4 November 2026.
Menurut Maruli, rotasi dan mutasi merupakan bagian yang lazim dalam dinamika organisasi kepolisian. Kebijakan tersebut dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus mendukung pengembangan karier personel.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” tuturnya.

