CILEGON, LINIMASSA.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memergoki seorang pria yang diduga melakukan pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik di wilayah Kota Cilegon.
Pria tersebut diketahui membawa karung berisi kabel ketika melintas di kawasan Monumen Geger Cilegon pada Selasa malam, 3 November 2026.
Kecurigaan Robinsar bermula saat melihat pria tersebut berjalan sambil membawa sebuah karung. Karena merasa ada yang tidak biasa, Robinsar kemudian menghampiri dan menanyakan barang yang dibawanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, karung tersebut ternyata berisi kabel yang diduga berasal dari fasilitas PJU milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria itu mengakui telah mengambil kabel di empat lokasi berbeda, yakni kawasan Jembatan Serdang, Sarikuring, PCI, dan CCM.
“Ketika diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah mengambil kabel di wilayah Jembatan Serdang, Sarikuring, PCI, dan CCM,” kata Robinsar.
Pencuri Kabel PJU
Kabel PJU yang ditemukan dalam karung tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 15 meter. Petugas juga menemukan beberapa alat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Peralatan tersebut meliputi cutter, tang potong, serta tespen yang dibawa oleh pria bersangkutan.
Saat ditanya mengenai riwayat aksinya, pria tersebut menyampaikan bahwa pencurian kabel itu baru pertama kali dilakukannya.
“Ngakunya baru sekali,” ungkap Robinsar.
Temuan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk mengetahui lebih jauh dugaan pencurian kabel PJU tersebut. Pendalaman juga diperlukan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.
Pencurian kabel penerangan jalan menjadi persoalan serius karena dapat mengganggu fungsi fasilitas umum dan membahayakan masyarakat.
Pasalnya, hilangnya kabel PJU menyebabkan lampu penerangan jalan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi jalan yang minim pencahayaan dapat meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus membuka peluang terjadinya tindak kriminalitas.

