LINIMASSA.ID, TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan minta Polres Tangsel tangkap pembakar sampah di depan kantornya.
Pilar menduga, ada unsur kesengajaan orang membakar tumpukan sampah dan puing yang berada di sebrang Kantor Wali Kota Tangsel.
“Namanya buang brangkal secara ilegal dan membakar sampah sembarangan itu tidak diperbolehkan. Maka dari itu kami meminta Satpol PP dan juga tenaga ahli Wali Kota untuk berkoordinasi dengan Polres Tangsel untuk membantu usut siapa yang melakukan,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Selain merugikan masyarakat akibat dampak kebakaran, lokasi lahan kosong yang juga berada tidak jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sangat berbahaya.
“Karena ini bahaya sekali, ini bisa menyebabkan kebakaran di perumahan warga, apalagi dekat dengan pom bensin, ini mudah-mudahan memberikan efek jera,” katanya.
“Jadi pada intinya bukan masalah ditutup area lahan tanahnya, tetapi perilaku nya itu yang tidak diperbolehkan, dan jangan ada oknum yang buang buang brangkal di lahan milik orang lain,” lanjutnya
Pilar menambahkan, jika nantinya pelaku pembakaran diketahui, ia memastikan harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Secara hukum ada aturannya harus mengikuti proses hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Omay Komarudin menyampaikan bahwa api sempat dinyatakan padam. Tetapi pada Selasa pagi titik api kembali muncul.
“Iya kami masih melakukan proses pemadaman, dikarenakan titik api kembali muncul sekitar pukul 09.00 WIb, kita langsung ke TKP,” ucapnya.
Omay menyampaikan bahwa kebakaran diduga akibat adanya unsur kesengajaan.
“Yang terbakar lahan kosong orang ngebakar sampah di didepan Puspem. Sengaja seperti, tidak mungkin kalau tidak sengaja, sudah musim hujan,” sebut Omay.
Untuk sementara waktu, garis berwarna kuning milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel terpasang di sekitar area lokasi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah lahan kosong terbakar didekat Kantor Wali Kota Tangsel, pada Senin (2/11) kemarin. Bara api yang berada dibawah permukaan tanah menyulitkan petugas. (KO/RED)

