CILEGON, LINIMASSA.ID – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melakukan penggabungan usaha terhadap dua perusahaan anaknya, yakni PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) dan PT Krakatau Information Technology (KIT).
Proses merger tersebut ditandai dengan penandatanganan akta penggabungan pada 12 Oktober 2026.
Dalam aksi korporasi ini, KSI ditetapkan sebagai perusahaan penerima penggabungan sekaligus entitas yang melanjutkan kegiatan usaha, sedangkan KIT dilebur ke dalam KSI.
Informasi mengenai transaksi tersebut disampaikan Krakatau Steel melalui laporan transaksi afiliasi yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Oktober 2026.
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa Krakatau Steel memiliki 99,99 persen saham KSI secara langsung. Sementara itu, kepemilikan atas KIT dilakukan secara tidak langsung melalui KSI, dengan seluruh saham perusahaan tersebut berada dalam penguasaan grup Krakatau Steel.
Manajemen Krakatau Steel menyebut penggabungan kedua anak usaha tersebut merupakan bagian dari strategi bisnis perusahaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan struktur usaha di lingkungan perseroan.
Krakatau Steel
Perseroan juga menyampaikan bahwa aksi korporasi tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap aktivitas operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha Krakatau Steel.
Penandatanganan akta merger dilakukan di hadapan notaris Jose Dima Satria di Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2026.
Setelah proses penandatanganan, penggabungan kedua perusahaan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan dicatat dalam administrasi perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
