LINIMASSA.ID, TANGSEL – Seorang pedagang sate padang di kawasan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga mengalami pemalakan dengan nilai yang fantastis.
Informasi tersebut salah satunya disampaikan melalui akun Threads @bagus.abdi.sukma. Narasi yang beredar juga menyebut adanya permintaan uang dalam jumlah fantastis hingga Rp200 juta serta ancaman menggunakan senjata tajam.
Dalam unggahan akun tersebut, pedagang sate itu memilih memindahkan lokasi berjualan.
Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Pondok Aren langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
“Unit Reskrim dan unit Intel mendatangi kediaman penjual sate atau korban dan dapat dibenarkan bahwa ia mengalami pemalakan atau pemerasan,” ucap Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Rabu (30/9/2026).
Meski demikian, polisi masih mendalami total kerugian atau nominal uang yang telah dikeluarkan oleh pedagang tersebut.
“Kalau untuk nominal berapa yang sudah dikeluarkan dari penjual sate masih kami dalemkan,” katanya.
Kata Anne, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pemerasan.
“Kami sudah mengantongi bukti-bukti yang memang sudah mengarah ke tindak pidana pemerasan,” ucapnya.
Terkait informasi mengenai adanya ancaman menggunakan celurit atau senjata tajam, Anne menyebut bahwa tidak terdapat penodongan atau ancaman senjata tajam yang diarahkan secara langsung kepada korban.
“Kalau terkait ditodong dengan celurit ataupun senjata tajam itu tidak dibenarkan bahwa si korban penjual sate tidak ada dikalungkan ataupun ditodong senjata tajam. dibantah. Dia memang ada, tapi tidak ada ancaman langsung mengarah ke korban ataupun yang dimaksud,” sebutnya.
Polsek Pondok Aren juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi agar dugaan pemerasan tersebut dapat diproses secara hukum. Namun, hingga saat ini korban masih mempertimbangkan langkah tersebut bersama keluarganya.
“Kami sudah mengarahkan untuk melaporkan polisi, namun sampai saat ini kami masih menunggu karena yang bersangkutan masih dalam pertimbangan ataupun rembuk sama keluarga,” ungkapnya.
Anne mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Pondok Aren segera melapor ke polisi apabila terjadi tindakan yang dapat merugikan.(KO/RED)

