LINIMASSA.ID, TANGSEL – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa Insan Cendikia Madani atau ICM Tangsel naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan yang telah diperoleh dari saksi.
“Saat ini sudah dilakukan gelar perkara dan perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan,” kata Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Yudhi Santoso, Rabu (30/9/2026).
Yudhi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dari pihak keluarga dan sekolah.
“Kalau untuk saksi yang sudah dimintai keterangan dan diberita acara pemeriksaan dari pihak keluarga dan sekolah kurang lebih ada 7 saksi,” katanya.
Kata dia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan berdasarkan surat panggilan yang telah disiapkan penyidik.
“Terlapor penyidik sudah mempersiapkan untuk memanggil sesuai dengan surat panggilan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru sekolah di Kota Tangerang Selatan dilaporkan ke Polres Tangsel, pada Selasa, 22 September 2026 atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu siswa perempuan. Laporan itu dibuat kuasa hukum korban Muhammad Fadhli, Selasa (22/9).(KO/RED)
