SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan verifikasi terhadap ribuan usulan rumah tidak layak huni atau RTLH di Banten yang diajukan masyarakat. Hingga September 2026, jumlah usulan yang telah diterima mencapai sekitar 8.000 rumah.
Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan program bantuan perbaikan hunian benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan. Pemprov Banten menegaskan, masuknya usulan belum otomatis membuat sebuah rumah menjadi penerima bantuan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten Rahmat Rugianto mengatakan, seluruh data RTLH di Banten yang masuk akan diperiksa secara menyeluruh sebelum ditetapkan sebagai penerima.
“Usulan yang masuk sampai saat ini sekitar 8.000. Kami akan melakukan verifikasi secara detail, termasuk mencocokkan dengan Desil dan memastikan luas lahannya,” ujar Rahmat, Kamis (24/9/2026).
Selain mencocokkan data Desil, petugas juga akan memeriksa aspek kepemilikan bangunan dan tanah. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan objek RTLH di Banten yang diajukan memiliki status yang sesuai dengan ketentuan program.
Rahmat mengatakan, banyaknya pengajuan menggambarkan masih tingginya kebutuhan masyarakat Banten terhadap tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan dan kesehatan.
Verifikasi RTLH di Banten
Karena itu, tahap verifikasi RTLH di Banten menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program RTLH agar anggaran pemerintah tidak salah sasaran dan manfaatnya diterima warga yang memang membutuhkan.
Menurut Rahmat, perbaikan rumah tidak layak huni juga menjadi salah satu program yang terus didorong Pemprov Banten. Pada 2025, sebanyak 389 unit RTLH telah ditangani melalui program peningkatan kualitas kawasan kumuh.
Jumlah tersebut kemudian ditetapkan kembali sebagai target penanganan pada 2026.
“Realisasi pada 2025 untuk peningkatan kualitas kawasan kumuh mencapai 389 unit RTLH. Jumlah yang sama menjadi target pada 2026,” katanya.
Rahmat menegaskan, setiap usulan akan melewati sejumlah tahapan pemeriksaan. Tidak hanya kondisi fisik bangunan, pemerintah juga akan mencocokkan data calon penerima serta memastikan legalitas tanah yang menjadi lokasi rumah.
Dengan mekanisme tersebut, Pemprov Banten berharap program peningkatan kualitas RTLH di Banten dapat memberikan manfaat secara tepat kepada masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih aman dan layak.

