linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 61 SPPG di Banten Disuspend, BGN Beri Kesempatan Benahi Fasilitas dan Administrasi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 61 SPPG di Banten Disuspend, BGN Beri Kesempatan Benahi Fasilitas dan Administrasi
News

61 SPPG di Banten Disuspend, BGN Beri Kesempatan Benahi Fasilitas dan Administrasi

Andra
12 September 2026
Share
waktu baca 2 menit
SPPG di Banten
61 SPPG di Banten disuspend
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 61 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Banten.

Kebijakan suspend tersebut bukan merupakan penutupan permanen. Penghentian dilakukan sebagai langkah evaluasi sekaligus memberi kesempatan kepada pengelola SPPG untuk membenahi sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.

Koordinator Wilayah BGN Banten Asep Royani menjelaskan, kekurangan pada masing-masing SPPG di Banten tidak sepenuhnya sama. Persoalan yang ditemukan mencakup kondisi fasilitas, kelengkapan administrasi, hingga tata kelola operasional.

“Di Provinsi Banten itu memang ada sekitar 61 SPPG yang terkena suspend. Permasalahannya berbeda-beda, dari fasilitas sampai administrasi,” ujar Asep, Sabtu, 12 September 2026.

Ia menuturkan, proses pembenahan SPPG di Banten tidak hanya menyasar sarana dan prasarana. Pengelola juga diminta melengkapi dokumen administrasi serta memperbaiki sistem manajemen agar pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

BGN memberikan waktu kepada SPPG yang terkena suspend untuk melakukan perbaikan sekaligus mengurus berbagai persyaratan yang diperlukan.

SLHS Jadi Kendala SPPG di Banten

Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian SPPG di Banten adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pengelola SPPG diminta setidaknya sudah memulai proses pengurusan dokumen tersebut dalam waktu satu bulan.

“Diberikan tenggang waktu satu bulan minimal sudah melakukan pemrosesan untuk pengurusan SLHS,” kata Asep.

Asep memastikan, sejak Juli hingga September 2026, tidak ada SPPG di Banten yang dinyatakan tutup secara permanen. SPPG yang masih memiliki kekurangan hanya dikenakan penghentian sementara melalui mekanisme suspend.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Melalui kebijakan tersebut, BGN memberikan ruang bagi pengelola untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelum kembali menjalankan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Banten International Stadium
Banten International Stadium Kembali Dilirik Investor, Nilai Pengembangan Diperkirakan Tembus Rp850 Miliar
News
Life jacket
Life Jacket di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadatu 1
News
gempa bumi
Gempa Bumi M6,5 Guncang Jakarta, Getaran Terasa hingga Pandeglang dan Tidak Berpotensi Tsunami
News
life jacket
Tim SAR Kembali Temukan Life Jacket di Selat Sunda, Danlanal Ungkap Lokasinya
News
jurnalis
Helikopter HR-3604 Kembali Dikerahkan untuk Perkuat Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan