SERANG, LINIMASSA.ID – Seluruh dapur SPPG di Kabupaten Serang diminta untuk segera merampungkan pembuatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Target penyelesaian SLHS ditargetkan bisa rampung di akhir bulan Agustus 2026.
Diketahui berdasarkan data dari Satgas percepatan program MBG Kabupaten Serang, terdapat sebanyak 243 dapur yang sudah berdiri. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 211 dapur yang sudah melengkapi persyaratan sehingga SLHS bisa diterbitkan.
Ketua Satgas Percepatan program MBG Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan dari total 243 dapur SPPG di Kabupaten Serang yang sudah berdiri, ada sebanyak delapan dapur yang belum melakukan operasional.
“Dari 243 dapur ternyata belum operasional semua. Yang sudah operasional ada sebanyak 235 dapur, sisanya masih menunggu kepala SPPG dari BGN,” katanya, Rabu 19 Agustus 2026.
Ia mengatakan, memasuki minggu ke tiga di Bulan Agustus, jumlah dapur SPPG di Kabupaten Serang yang menyelesaikan persyaratan untuk penerbitan SLHS terus bertambah. Total, sudah ada s banyak 211 dapur yang melengkapi persyaratan dan diterbitkan SLHS nya.
“Berarti masih ada sebanyak 32 dapur yang masih belum memiliki SLHS, ini masih berprogres. Kita targetkan di akhir bulan Agustus 2026, seluruh dapur sudah memiliki SLHS,” tegasnya.
Ia menuturkan, jika mayoritas dapur yang belum memiliki SLHS terkendala oleh layoute atau tataletak dapur yang tidak sesuai petunjuk yang dikeluarkan oleh BGN. Sehingga, pihak dapur harus terlebih dahulu menyesuaikan tata letak sesuai dengan rekomendasi yang sudah diberikan sebelum akhirnya mengajukan SLHS.
“Contohnya letak kamar mandi yang dekat dengan dapur, ini tidak boleh karena untuk menghindari kontaminasi bakteri ke makanan. Jadi harus sesuai dengan SOP,” tegasnya.
Nantinya, apabila terdapat dapur yang tidak menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang sudah diberikan, maka pihaknya berencana akan mengusulkan pemberian suspend untuk dapur tersebut ke BGN.
“Kalau pihak mitra yayasan itu ingin berkelanjutan layanannya, maka sudah pasti mereka menyesuaikan target-target persyaratan yang di terapkan oleh BGN. Tapi kalau misalkan ada mitra yang masih ngeyel ya risikonya adalah siap menerima suspend,” tegasnya.
Dapur SPPG di Kabupaten Serang
Ia mengatakan, apabila seluruh dapur SPPG di Kabupaten Serang sudah memiliki SLHS, pihaknya nantinya akan mulai melakukan pengawasan ke dapur-dapur SPPG dengan melakukan pemeriksaan terhadap Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Pengawasan kita tingkatkan dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem IPAL yang digunakan di perusahaan. Sejauh ini DLH sudah siap untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.
Lalu nantinya ada juga pengawasan terhadap menu yang akan diberikan kepada penerima manfaat untuk memastikan makanan yang diberikan bergizi dan layak.
Ia menegaskan, upaya tersebut dilakukan guna memastikan agar seluruh dapur SPPG di Kabupaten Serang yang sudah berdiri bisa melakukan pelayanan dengan maksimal sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
“Sehingga nantinya tidak ada kejadian-kejadian yang bisa merugikan penerima manfaat, kita dorong agar zero accident,” ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan program MBG dengan catatan pengawasan dilakukan secara ketat sehingga kualitas layanan bisa terus ditingkatkan.

