linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sepanjang 2026, 133 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sepanjang 2026, 133 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Serang
News

Sepanjang 2026, 133 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Serang

Andra
27 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
kekerasan terhadap anak
Ilustrasi kekerasan kekerasan terhadap anak istock-credit by: Lucky Kristianata
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 133 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2026.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya.

Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, mengatakan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Karena itu diperlukan dukungan dari berbagai sektor, mulai dari pemerintah, tokoh agama, masyarakat, keluarga, hingga lingkungan sekolah agar upaya perlindungan anak dapat berjalan maksimal,” katanya, Minggu, 26 Juli 2026.

Kuratu menjelaskan, secara keseluruhan terdapat sekitar 1.700 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Provinsi Banten selama 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 kasus berasal dari wilayah Kabupaten Serang.

Ia menyebutkan, wilayah Tangerang Raya masih menjadi daerah dengan jumlah laporan kekerasan terhadap anak terbanyak di Provinsi Banten.

Kekerasan Terhadap Anak Tinggi

Berdasarkan data yang dimiliki Komnas PA, tren kasus kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 tercatat sekitar 1.400 kasus di tingkat provinsi, sedangkan pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi sekitar 1.700 kasus.

Menurut Kuratu, bertambahnya jumlah laporan tidak selalu menunjukkan meningkatnya tindak kekerasan. Kondisi tersebut juga mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dan para korban untuk melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak berwenang.

“Ini menunjukkan korban maupun anak-anak sudah mulai berani melapor. Namun pekerjaan rumah kita bersama adalah memperkuat upaya pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan agar angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat berbagai faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak. Selain kondisi lingkungan keluarga, penggunaan media sosial juga menjadi salah satu faktor yang dinilai berpengaruh terhadap meningkatnya kasus.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kuratu mengungkapkan, mayoritas korban berasal dari kelompok usia 13 hingga 15 tahun. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk di ruang digital, perlu diperkuat agar mereka terhindar dari berbagai bentuk kekerasan.

“Pengawasan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat harus terus ditingkatkan, termasuk terhadap aktivitas anak di media sosial dan ruang digital,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

THM di Kota Serang
Sidak THM di Kota Serang yang Masih Beroperasi, Ketua DPRD Temukan Miras dan LC
News
Perusahaan tambang di Kabupaten Serang
Perusahaan Tambang di Kabupaten Serang Diminta Taati Aturan Jam Operasional
News
Kejari Kabupaten Serang
Disetujui Presiden Prabowo, Kejari Kabupaten Serang Segera Dibentuk
News
Satyaraga Jasindo
Satyaraga Jasindo Kembangkan Potensi Muda Banten Melalui Kompetisi Olahraga
Bisnis
Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan