CILEGON, LINIMASSA.ID – Insiden kecelakaan kembali terjadi di ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Sebuah truk yang mengangkut susu kaleng terguling di kawasan tanjakan Lebak Denok pada Selasa (14/7/2026).
Informasi awal dari warga menyebutkan kendaraan tersebut membawa muatan pasir. Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui truk sebenarnya mengangkut susu kaleng.
Menanggapi kejadian itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon menyatakan akan melakukan kajian terhadap kondisi geometrik jalan, khususnya tingkat kelandaian di tanjakan Lebak Denok yang telah digunakan selama lebih dari dua dekade.
Kepala DPUPR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, menjelaskan berdasarkan keterangan pengemudi, kecelakaan terjadi setelah mesin kendaraan mengalami gangguan saat berada di puncak tanjakan.
“Informasi dari sopir, saat berada di titik puncak tanjakan terjadi kerusakan mesin. Kendaraan mati dan setir terkunci sehingga akhirnya truk terguling,” ujarnya.
Menurut Dendi, hasil pengamatan sementara menunjukkan penyebab utama kecelakaan lebih berkaitan dengan kondisi teknis kendaraan dibandingkan faktor infrastruktur jalan.
“Kalau saya melihat, murni karena kondisi mesin kendaraan yang kurang memadai,” katanya.
Ia mengingatkan para operator angkutan barang agar memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan sebelum melintasi JLS. Hal itu mencakup usia kendaraan yang masih layak, muatan yang tidak melebihi kapasitas, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan sebelum beroperasi.
“Pertama kendaraan harus sesuai usia pakainya. Kedua, kapasitas muatan apakah over load atau tidak. Ketiga, kondisi kendaraan apakah sudah diperiksa sebelum beroperasi,” jelasnya.
Truk Susu Kaleng Laka di JLS Cilegon
Selain mengevaluasi aspek kendaraan, DPUPR juga akan mengkaji ulang desain tanjakan di ruas tersebut. Dendi mengungkapkan, perencanaan Jalan Lingkar Selatan disusun sekitar tahun 2002 hingga 2004 sehingga perlu ditinjau kembali agar sesuai dengan perkembangan volume lalu lintas dan karakteristik kendaraan saat ini.
Apabila hasil kajian menunjukkan kemiringan jalan menjadi salah satu faktor yang perlu diperbaiki, DPUPR akan mempertimbangkan penyesuaian konstruksi, termasuk kemungkinan melakukan pemapasan atau mengurangi tingkat kelandaian berdasarkan hasil kajian teknis dan Detail Engineering Design (DED).
“Kalau memang nanti kemiringan menjadi salah satu kendala, tentu akan kami review. Apakah perlu dilakukan pemapasan atau penurunan kelandaian jalan, nanti akan ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis dan detail engineering design (DED),” ungkap Dendi.
Ia menambahkan, kajian tersebut akan diupayakan dapat segera dilaksanakan. Jika belum memungkinkan masuk dalam Perubahan APBD 2026, usulannya akan dimasukkan ke dalam program pembangunan tahun anggaran 2027.
Sebagai langkah awal meningkatkan keselamatan di Jalan Lingkar Selatan, DPUPR akan menindaklanjuti arahan Wali Kota Cilegon melalui pemasangan rambu peringatan di kawasan tanjakan curam serta penambahan penerangan jalan umum (PJU).
“Solusi pertama yang kami siapkan adalah pemasangan rambu lalu lintas yang menginformasikan adanya tanjakan curam sehingga pengemudi bisa lebih siap. Selain itu juga penambahan penerangan jalan umum (PJU),” tutupnya.

